Tak Pakai Masker di Bogor Disanksi, Mobil Ambulance Berisi Keranda Mayat Menanti

6 September 2020, 12:30 WIB
Petugas memberi sanksi kepada sejumlah pelanggar protokol kesehatan saat pandemi COVID-19 di Pasar Rebo, Jakarta Timur, berupa berbaring layaknya mayat dalam peti jenazah untuk merenungkan kesalahan. /Antara/

ISU BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan keranda mayat yang digunakan dalam menertibkan pelanggar protokol kesehatan (tak pakai masker) adalah inovasi sanksi untuk menekan kasus Corona Virus Disease (Covid-19) yang terus melonjak.

Sebab, data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor hingga Sabtu 5 September 2020, jumlah kasus positif di wilayahnya mencapai 949 orang.

Menurutnya, tujuan penggunaan peti mati atau keranda mayat yang sudah disiapkan Pemkab Bogor di mobil ambulance karena tak semua warga mampu membayar sanksi denda.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Bogor Raya Melonjak Drastis, Bima Arya dan Ade Yasin Saling Menguatkan

"Karena dengan keterbatasan petugas dan luas wilayah Kabupaten Bogor yang cukup besar dengan jumlah penduduk paling banyak Se-Indonesia,"

"Jadi kami pun kewalahan. Sehingga kami harus bisa berinovasi, yang penting efek dan edukasinya dapat," ujar Ade Yasin, kemarin.

Menurutnya, itu sebagai sanksi baru yang dianggap solutif dalam mendidik warganya agar terjaga dari wabah Corona.

Baca Juga: Simak Videonya : Pelanggar Masker di Jakarta Wajib Merenung di Peti Jenazah

Kembali ia menegaskan sanksi tersebut semata-mata hanya ingin memberikan efek jera bagi pelanggar yang tidak mentaati protokol kesehatan.

"Intinya agar masyarakat patuh mentaati aturan protokol kesehatan sebagaimana yang telah dibuat pemerintah,"

"Karena aturan ini (Protokol Kesehatan tentang penggunaan masker) dibuat juga untuk menjaga mereka dan juga orang lain," jelasnya.

Baca Juga: Pemkot dan Pemkab Bogor Kerjasama Sediakan Ruang Rawat Inap Pasien Covid-19

Ia menyebutkan denda yang sebelumnya sudah diterapkan tetap berlaku. Tetapi, keranda mayat hanyalah sebuah opsi ketika si pelanggar tak mampu membayar denda.

"Karena saat di lapangan tidak semua warga dapat membayar denda tersebut lantaran keterbatasan ekonomi, maka dibuatlah sanksi lainnya seperti keranda mayat ini," katanya.

Sementara itu, data update kasus positif Covid-19 di Bogor Raya (Kabupaten dan Kota) dalam sehari bertambah 50 orang pada Sabtu, 5 September 2020.

Baca Juga: Perangi Covid-19 di Bogor, Pemkot Gandeng Kementan Terkait Uji Laboratorium Spesimen

Jumlah kasus positif tersebut tersebar di Kabupaten Bogor sebanyak 32 orang dan 18 orang dari Kota Bogor.

Maka total kasus positif di wilayah Bogor Raya per 5 September telah menembus angka 1.671 orang terdiri dari 949 warga Kabupaten Bogor dan 722 Kota Bogor.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah menyebutkan 949 orang positif itu terdiri dari sembuh 527 orang, 38 orang dan konfirmasi aktif 379 orang.

Baca Juga: Libur Panjang Tahun Baru Islam, Kasus Positif Covid-19 di Bogor Bertambah 28 Orang dalam Sehari

"Hari ini ada penambahan 32 orang kasus konfirmasi positif baru dan 22 orang sembuh," kata Ifah begitu biasa disapa Syarifah Sofiah dalam keterangan pers tertulisnya, Sabtu 5 September 2020.

Ia juga menjabarkan dari 32 orang kasus baru konfirmasi positif paling banyak berasal dari 13 kecamatan. Adapun kecamatan terbanyak yakni Gunung Putri sebanyak 7 orang, Sukaraja (5), Bojonggede (4), Babakanmadang (3).

"Sedangkan Cileungsi, Cibinong, Cibungbulang, Tajurhalang masing-masing kecamatan bertambah 2 orang. Kemudian sisanya yaitu Jonggol, Parung Panjang, Kemang, Cigudeg dan Ciampea masing-masing bertambah 1 orang," katanya.

Baca Juga: Corona di Bogor Kian Mengkhawatirkan, Sehari Bertambah 13 Kasus Positif Baru dan 1 Meninggal Dunia

Sementara itu, untuk kasus sembuh sebanyak 22 orang, paling banyak berasal dari Bojonggede sebanyak 7 orang, Gunung Putri (4), Dramaga dan Babakanmadang masing-masing 3 orang.

"Sisanya Ciawi, Ciomas, Cijeruk, Sukajaya dan Leuwisadeng masing-masing 1 orang sembuh," katanya.

Juru Bicara Pemkot Bogor untuk Siaga Corona Sri Nowo Retno menyebutkan kasus konfirmasi positif di Kota Bogor sebanyak 722 orang itu berasal dari 33 meninggal, selesai isolasi atau sembuh 443 dan masih sakit 246 orang.

Baca Juga: Kian Meroket! Kasus Positif Covid-19 di Bogor Raya Nyaris Tembus 1000 orang

"Adapun tambahan kasus baru hari ini yakni sebanyak 18 orang positif, 7 sembuh masih dalam pengawasan bertambah 11 dan meninggal hari ini tidak ada," pungkasnya.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler