Simak Videonya : Pelanggar Masker di Jakarta Wajib Merenung di Peti Jenazah

- 3 September 2020, 16:49 WIB
Ilustrasi peti jenazah. (Pixabay)
Ilustrasi peti jenazah. (Pixabay) /


ISU BOGOR - Agar pelanggar masker kapok dan merenung kesalahannya, para pelanggar kesehatan di Pasar Rebo, Jakarta diberi sanksi masuk peti jenazah selama 15 menit.

Sanksi tidak seperti biasanya itu diunggah akun Junto sekitar enam jam lalu, pada Kamis 3 September 2020.

"Jakarta tidak pakai masker dihukum masuk peti selama 15 menit

Dimana efek jeranya klo cuma beginian, yang ada para pelanggar pada cengengesan

Peti mati bukan untuk menakut-nakutin warga, bagi @aniesbaswedan
 yang penting berbau anggaran semua pasti jalan

Ide Anies Brilian," tuitnya sambil memberikan potongan video.

Baca Juga: Rekor Baru Nasional, Satu Hari Tambah 3.600 Kasus Baru

Dalam video itu, beberapa pelanggar dengan menggunakan pakaian oranye diminta masuk ke dalam peti jenazah sekitar 15 menit. ketika dalam peti itu, para pelanggar diminta petugas untuk merenung.

Postingan itu pun mendapat komentar warganet, hanya akun Bonarhs yang menyebut tindakan itu sama halnya menularkan visus dengan media peti mati.

"Ini sih buat penularan covid baru. Mrk dimasukkan ke dalam peti yg sblmnya sdh dimasuki orang lain, tanpa pemeriksaan rapid sebelumnya. Maaf, ini tindakan BODOH," cuitnya.

Baca Juga: Daftar Harga 15 HP Samsung Terbaru dan Terlaris September 2020, Galaxy S20 Ultra RAM 12GB Termahal

Kegiatan penertiban pengguna masker di Jalan Raya Bogor itu digelar dalam rangka mengantisipasi penularan Covid-19 di Jakarta.

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah petugas Satpol PP dan aparatur kecamatan setempat. Masyarakat yang diketahui petugas melanggar protokol kesehatan langsung digiring menuju tenda posko.

Terhadap pelanggar ada tiga pilihan saksi yang bisa mereka jalani, pertama saksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum selama satu jam.

Namun bila terbentur waktu, kata Santoso, pelanggar bisa memilih opsi kedua berupa denda sanksi maksimal Rp250 ribu.

Baca Juga: Sejumlah Terapis dan Ribuan Botol Miras Diamankan Dalam Operasi Pekat PSBB Bogor

"Beberapa kita minta untuk merenung di lokasi peti mati. Tujuannya menyadarkan kepada orang banyak bahwa Covid-19 itu masih ada dan bahaya," kata Wakil Camat Pasar Rebo, Santoso.

"Atau kalau tidak ada uang, kita masukkan ke dalam peti mati. Kalau mereka merenung, menyadarkan kita semua, kita tertib atau akan berakhir di sebuah kotak mati," katanya.

Salah satu pelanggar protokol kesehatan berinisial FW (28) memilih sanksi masuk ke dalam peti jenazah untuk mempercepat proses hukuman.

"Untuk mempersingkat waktu karena saya lagi antar barang. Yang kedua kan opsinya bayar denda,saya baru datang, belum ada duit," katanya.

Selama berada di dalam peti jenazah pria tersebut wajib mengenakan rompi khusus "Pelanggar PSBB" serta menghitung mundur seratus angka.***

Editor: Chris Dale


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x