Tagihan Air Melonjak Hingga Jutaan, Ratusan Pelanggan Datangi Kantor Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor

21 Juli 2020, 11:38 WIB
Ratusan warga Kota Bogor mendatangi kantor Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor untuk mempertanyakan lonjakan drastis tagihan air yang harus dibayar bulan ini, Senin 20 Juli 2020 /Iyud Walhadi// Iyud Walhadi

ISU BOGOR - Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang kini berganti nama menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor di Jalan Siliwangi, Bogor Timur, Kota Bogor terus ramai didatangi para pelanggan.

Bukan hanya untuk membayar tagihan, namun kedatangan mereka untuk mempertanyakan besaran lonjakan tarif yang harus dibayar bulan ini. Sebab, mereka merasa pemakaian air normal-normal saja. Kenaikan yang dialami para pelanggan berariasi, namun demikian sebagian besar nilainnya di atas Rp1 juta hingga Rp3 juta.

Susanti, warga Bantarjati, Bogor Utara, Kota Bogor mengaku jika bulan sebelumnya hanya membayar tagihan air sebesar Rp 430 ribu, bulan ini harus membayar tagihan Rp 1,1 juta. "Rp430 ribu itu juga sudah paling mahal, malah biasanya bayar tagihan cuma Rp300 ribuan," tuturnya ditemui di Kantor Perumda Tirta Pakuan, Kota Bogor, Senin 20 Juli 2020.

Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan Ditengah Pandemi, Petrokimia Gresik Gelar One Day Promotion di Bogor

Keluhan serupa diungkapkan Kartono, pelanggan lainnya. Ia menuturkan jika pemakaian maksimal biasanya hanya dikisaran Rp300 ribu, kini menjadi Rp1 juta lebih. "Tagihan membengkak, padahal sejak Covid-19 pemakaian minim sekali, malah banyak tutupnya. Dan sudah dicek ga ada kebocoran," keluhnya.

Hal senada diungkapkan Intan warga Rancamaya, Bogor Selatan, Kota Bogor. Ia sangat kaget begitu mengetahui tagihan air melonjak drastis yang biasanya hanya Rp90 ribu, kini harus membayar tagihan Rp3 juta. "Tiap bulan biasanya hanya bayar abonemen saja Rp 90 ribu karena rumah saya kosong, ga pernah ditempati," ujarnya.

Sebagian besar mereka mempertanyakan kenaikan tagihan yang terkesan sengaja, namun ada pula pelanggan yang pasrah dan memilih membayar meskipun kenaikan tagihan air sangat tidak wajar. "Ketika ditanyakan tidak ada solusi dan harus tetap membayar dan boleh dicicil malah. Tadi ngobrol sama petugas, ada beberapa kemungkinan tagihan air naik. Salah satunya ada kebocoran. Masa iya, kebocoran bisa serentak," kata Agus, pelanggan lainnya.

Baca Juga: Ribuan Warga Bogor Tak Cairkan Bansos, DPRD Desak Bima Arya Optimalkan Dana Rp46 Miliar

Sementara itu hingga saat ini tak terjadi lagi antrean pelanggan sempat mengular dari pintu masuk loket pembayaran hingga area parkir. Mereka adalah para pelanggan yang sudah terdaftar dari hari sebelumnya untuk melaporkan ke bagian pelayanan terkait kenaikan tagihan air.

Menanggapi banyakya keluhan pelanggan, pihak Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor mengakui satu hari sebelumnya sempat didatangi para pelanggan yang hendak mempertanyakan lonjakan tagihan air.

Sementara itu, Manager Humas dan Pelayanan Pelanggan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Sony Hendarwan saat dikonfirmasi terkait keluhan ratusan pelanggan menyebutkan, terhitung mulai 1 Juli hingga 20 Juli 2020, setiap hari rata-rata ada 200 pelanggan mengajukan komplain.

Baca Juga: Belum Semua Ojol Gunakan Partisi, Pemkot Bogor Siapkan Sanksi

Ia menjelaskan, selama Covid-19 pihaknya menerapkan sistem kerja work from home (WFH) atau kerja dari rumah, termasuk petugas hitung meter. "Oleh sebab itu, perhitungan meter pelanggan dilakukan dengan metode estimasi penggunaan 6 bulan dan dirata-ratakan menjadi tagihan bulan berjalan. "Selama WFH tidak ada petugas ke lapangan, jadi dikenakan tarif rata-rata," ujarnya.

Ia menambahkan ada beberapa kemungkinan sehingga tagihan air membengkak, di antaranya disebabkan adanya kebocoran saluran air di dalam rumah atau terjadinya pemakaian air berlebih selama WFH. "Kasusnya pasti sama. April dan Mei itu WFH, semua kumpul di rumah, otomatis yang biasa pakai 20 kubik naik jadi 25 kubik. Jadi tidak ada refund," terangnya.

Meski begitu, bagi pelanggan yang terdampak diminta untuk melaporkan dan nantinya akan segera ditindaklanjuti. Petugas nantinya akan mendatangi rumah pelanggan lalu mengecek ada atau tidaknya kebocoran instalasi air di dalam rumah, kemudian mengecek tera meter.

"Kalau tera meter masih bagus dan tidak ada kebocoran, tapi pemakaian besar, pelanggan tetap harus bayar tagihan sebesar itu. Pembayaran bisa dicicil selama 5 bulan dan untuk tagihan bulan ini kita tidak kenakan denda sampai dengan tanggal 30 Juli," katanya.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler