Jadwal Vaksin Covid-19 Kabupaten Bogor Dosis 1, 2, dan Booster Februari 2022

20 Februari 2022, 07:14 WIB
Jadwal Vaksin Covid-19 Kabupaten Bogor Dosis 1, 2, dan Booster Februari 2022. /Pixabay/fernandozhiminaicela

ISU BOGOR - Jadwal vaksin Covid-19 Kabupaten Bogor dosis 1, 2, dan boster Februari 2022 dapat ditemukan di dalam artikel ini.

Seperti diketahui, Kabupaten Bogor sejak Sabtu, 19 Februari 2022 kembali menggelar vaksinasi Covid-19 massal di Stadion Pakansari, Cibinong.

Pelaksanaan vaksinasi massal di Pakansari akan dilaksanakan selama lima hari dari tanggal 19-23 Februari 2022 mendatang.

Baca Juga: Info Penyekatan Ganjil Genap Jalur Puncak Hari Ini Minggu 20 Februari 2021, Simak Baik-baik!

"Saat ini percepatan vaksinasi terutama vaksin booster di Kabupaten Bogor terus dilakukan," kata Bupati Bogor, Ade Yasin dikutip dari Instagram pribadinya @ademunawarohyasin, Minggu 20 Februari 2022.

"Sampai hari ini total vaksinasi di Kabupaten Bogor sudah mencapai angka 71,56% atau 6 juta dosis 1 dan 2, sementara untuk vaksinasi masyarakat Lanjut Usia (Lansia) cukup besar yakni sudah mencapai angka 83,86 persen," sambung Ade.

Vaksinasi Covid-19 ini diperuntukkan warga Bogor dosis 1, 2, dan booster. Vaksin booster hanya untuk penerima vaksin Astrazeneca atau Sinovac dosis 1 dan 2.

Baca Juga: Bogor Jadi Kota Paling Peduli Iklim di Indonesia, Bima Arya Sebut Kota Hujan Harus Selaras dengan Alam

Sedangkan jenis Sinovac khusus untuk dosis 1 dan 2 usia 6-11 tahun dan dosis 2 untuk dewasa.

Vaksin Astrazeneca untuk dosis 1, 2, dan boster usia 18 tahun atau lebih. Vaksin Johnson & Johnson untuk dosis 1 usia 18 tahun atau lebih.

 
Cara Mendaftar Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Bogor

Pendaftaran dapat dilakukan secara online maupun offline. Berikut link pendaftaran online.

satgascovidkabbogor.id

Catatan Penting

1. Wajib menerapkan protokol kesehatan
2. Membwa alat tulis fotokopi KTP/KK serta membawa kartu vaksin
3. Wajib sarapan terlebih dahulu
4. Untuk peserta yang mendaftar melalui online datang sesuai jam yang didapatkan
5. Mengikuti arahan petugas. ***

Editor: Chris Dale

Tags

Terkini

Terpopuler