ISU BOGOR - Berikut info penyekatan ganjil genap yang diberlakukan di jalur Puncak hari ini, Minggu, 20 Februari 2022.
Seperti diketahui, polisi selalu menerapkan kebijakan penyekatan ganjil genap bagi kendaraan yang akan melaju ke arah Puncak.
Kebijakan ganjil genap ini mulai diberlakukan dari hari Jumat siang hingga Minggu malam.
Baca Juga: Tak Sependapat dengan Aa Gym, Rudi S Kamri soal Kelompok 212: Dari Dulu Sudah Radikal
Seperti yang diinformasikan oleh TMC Polres Bogor melalui akun media sosialnya, penyekatan ganjil genap jalur Puncak berlaku dari Jumat pukul 14.00 sampai dengan Minggu pukul 24.00.
Jadi, untuk hari ini, Minggu, 20 Februari 2022, hanya kendaraan berpelat nomor genap lah yang bisa melaju ke arah Puncak.
Polisi biasanya akan melakukan operasi penyekatan ganjil genap di kawasan lampu merah atau gerbang tol Gadog.
"PEMBERLAKUAN NO POL KENDARAAN GENAP DI JALUR WISATA PUNCAK PADA HARI MINGGU, 20 FEBRUARI 2022," terang TMC Polres Bogor melalui akun media sosialnya.***