Info Penyekatan Ganjil Genap Jalur Puncak Hari Ini Sabtu 22 Januari 2022

22 Januari 2022, 09:11 WIB
Info Penyekatan Ganjil Genap Jalur Puncak Hari Ini Sabtu 15 Januari 2022 /Muhamad Husni Tamami/Isu Bogor

ISU BOGOR - Penyekatan ganjil genap jalur Puncak masih tetap diberlakukan hari ini, Sabtu 22 Januari 2022.

Pemberlakuan ganjil genap jalur Puncak ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia NomorPM 84 Tahun 2021.

"Ganjil Genap Di Jalur Puncak Berlaku Setiap Hari Jumat Mulai Pukul 14.00 Wib s/d Hari Minggu Pukul 24.00 Wib (Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021)," demikian caption Instagram @tmcpolresbogor yang dikutip Isu Bogor Sabtu, 22 Januari 2022.

Baca Juga: Info Buka Tutup Jalur Puncak Hari Ini Minggu 9 Januari 2022, Sejalur ke Mana Sekarang?

Hari ini bertepatan dengan tanggal genap. Artinya pengendara yang berpelat akhir ganjil tidak bisa melewati jalur Puncak.

Namun, ada pengecualian sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menhub Nomor PM 84 Tahun 2021. Berikut adalah rinciannya.

1. Kendaraan pimpinan lembaga negara Republik Indonesia

Baca Juga: Info Jalur Puncak Hari Ini, Jalan Alternatif Pasir Angin Gadog Mulai Ramai

2. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara

3. Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas TNI/Polri

4. Kendaraan pemadam kebakaran

Baca Juga: Info Jalur Puncak Hari Ini Buka Tutup, Cek Juga Aturan Perjalanan Selama Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022

5. Kendaraan ambulans

6. Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning

7. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik

Baca Juga: Info Aturan Jalur Puncak saat Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022

8. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas

9. Kendaraan untuk kepentingan tertentu

10. Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan ruas jalan nasional Puncak-bataskota Cianjur Nomor 075. Dengan dibuktikan KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah. ***

Editor: Chris Dale

Tags

Terkini

Terpopuler