Ada 19.481 Kasus Sembuh Covid-19, Ade Yasin: Kabupaten Bogor Masih Zona Orange

1 Juli 2021, 13:16 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin /Chrisdale/Diskominfo Kabupaten Bogor

ISU BOGOR - Kasus sembuh Covid-19 di Kabupaten Bogor telah mencapai 19.481 orang dari 20.732 kasus positif sejak awal pandemi hingga Rabu 30 Juni 2021.

Meski demikian tren kenaikan kasus positif per hari di Kabupaten Bogor masih cukup mengkhawatirkan dengan rata-rata diatas 100 kasus per hari.

"Dari 20.732 kasus rincian lengkapnya yaitu sembuh 19.481, meninggal 112 orang dan konfirmasi aktif 1.133 orang," kata Bupati Bogor Ade Yasin dalam keterangan per yang diterima Kamis 1 Juli 2021.

Baca Juga: Penyebaran Covid-19 Mendadak, Kabupaten Bogor Dapat Bantuan 10 Tabung Oksigen dan 50 Peti Jenazah

Ade Yasin mengaku Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan terus memaksimalkan penanganan Covid-19 yang terus naik dengan berbagai cara.

“Sampai saat ini Kabupaten Bogor masih dalam zona orange, tetapi tetap perlu meningkatkan kehati-hatian," kata Ade Yasin yang juga Ketua Satgas Penangan Covid-19 Kabupaten Bogor itu.

Menurut Ade Yasin, jumlah penduduk Kabupaten Bogor itu sangat banyak, sehingga ketika ada kenaikan angka kasus saat ini dibandingkan dengan jumlah penduduk persentasenya masih kecil.

Baca Juga: Mau Jadi Relawan Covid? Ini Link Informasi Pendaftaran 8 Penempatan Kabupaten Bogor

"Tapi kita tidak boleh lihat itu sebagai patokan, kita tetap waspada. Berapapun terjadi pertambahan kasus, ini menjadi warning bagi kita untuk terus melaksanakan penanganan dengan baik," ungkap Ade Yasin.

Pihaknya berahra status tidak berubah menjadi zona merah, dan akan terus kita upayakan dengan berbagai cara.

“Bed Occupancy Ratio (BOR) di rumah sakit sempat di atas 80 persen, kita terus menambah kamar-kamar tidur agar BOR nya terus menurun," katanya.

Baca Juga: Pendaftaran Relawan Covid Kabupaten Bogor Dibuka, Cek Syaratnya

Pihaknya bersama Satgas Covid-19 sedang membuat tim untuk melakukan sidak ke sejumlah rumah sakit swasta agar mereka berperan aktif menanggulangi Covid-19.

Menurut, Ade Yasin berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), setiap rumah sakit swasta harus mengalokasikan 30 persen untuk pasien Covid.

"Kita akan lihat apakah sudah melaksanakan aturan tersebut, yang belum tentunya akan kita himbau untuk segera melaksanakannya," jelas Ade Yasin.

Baca Juga: 90 Nakes di Kabupaten Bogor Terpapar Covid-19

Menurut Ade Yasin, yang melakukan isolasi mandiri jika tidak memungkinkan di rumah, kita ada tempat Pusat Isolasi di Kemang dan Cibogo, tinggal mau atau tidak melaksanakan isolasi mandiri di sana.

"Kalaupun ingin tetap di rumah, sebaiknya menerapkan protokol kesehatan yang ketat karena harus bersatu dengan keluarga yang otomatis tidak boleh ketemu meski dalam satu rumah. Saya menghimbau kepada masyarakat untuk gotong-royong, saling mengasihi, membantu tetangganya jika ada yang terkena Covid," pungkasnya.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler