18 Ribu Tandatangan Minta Kapolsek Beji Segera Ungkap Kematian Mahasiswa UI Akseyna

4 Mei 2021, 09:42 WIB
Tangkapan layar petisi Akseyna /Change.org/Chenge.org

 

ISU BOGOR – Muncul 18.000 tandatangan petisi mendesak Kapolsek Beji, Depok ungkap kematian Akseyna Ahad Dori mahasiswa Srata Satu UI Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) jurusan Biologi angkatan 2013.

Petisi pengungkapan pembunuhan itu satu pekan lalu oleh Peduli Akseyna melalui change.org dan hingga Selasa 4 Mei 2021 pagi petisi itu telah ditandatangani 18.000 akun meminta lanjutkan penyelidikan dan segera ungkap pembunuh Akseyna mahasiswa Universitas Indonesia.

Petisi itu ditujukan kepada Kapolsek Beji, Kapolres Depok, Kapolda Metro Jaya, Kapolda Jawa Barat, Dekan FMIPA UI, dan Rektor UI.

Baca Juga: Viral, Video Kakek di Bone Bangun Rumah di Bawah Tanah Selama 2 Tahun, Ini Alasannya 

"Sayangnya, hingga saat ini, 6 tahun setelah kasus terjadi, penyelidikan masih berlarut-larut dan polisi belum juga menentukan siapa pembunuh Akseyna," tulis keluarga dalam isi petisi itu.

Sudah berkali-kali Kapolres, Kapolsek, dan Kapolda berganti jabatan, namun semuanya nihil, tidak ada kemajuan yang berarti terkait pengungkapan kasus Akseyna.

Berulang kali kepolisian berjanji akan menyelidiki dan mengungkap kasus, namun hingga 6 tahun, janji yang sama terus diulang-ulang tanpa ada realisasi.

Baca Juga: Arkeolog Kembali Temukan 110 Makam Mesir Kuno di Delta Sungai Nil 

"Keluarga pun tidak mendapat update perkembangan penyelidikan kasus," tulisnya.

Universitas Indonesia, sebagai lembaga pendidikan yang kehilangan mahasiswanya sekaligus sebagai tempat ditemukannya jenazah, juga tampak lepas tangan. Hingga saat ini, tidak tampak adanya upaya nyata dari UI untuk membantu pengungkapan kasus ini.

Rektor baru UI, Ari Kuncoro, bahkan jelas-jelas mengatakan pada publik bahwa kasus Akseyna tidak ada dalam agenda bahasan antara ia dengan Rektor UI sebelumnya, yakni Muhammad Anis, yang merupakan rektor saat terjadinya kasus pembunuhan Akseyna.

Baca Juga: Gus Miftah Dikafirkan usai Orasi 'Ceramah' Kebangsaan di Gereja: Luar Biasa Itulah Dakwah Zaman Sekarang 

Keluarga Akseyna sudah pernah mengirimkan surat resmi kepada rektor Universitas Indonesia yang berisi beberapa permohonan, yakni,

1. Kami meminta agar keluarga Akseyna diberi bantuan hukum dalam menghadapi kasus ini. Namun, UI menolak. UI cenderung memberikan bantuan hukum pada mahasiswanya yang diduga terlibat kasus Akseyna.

Padahal, korban dalam kasus ini, yakni Akseyna, adalah juga mahasiswa UI, mahasiswa mereka sendiri, sehingga seharusnya Akseyna pun mendapatkan hak bantuan hukum yang sama.

2. Kami meminta agar UI membentuk tim investigasi internal yang netral dan independen untuk membantu polisi menyelidiki kasus ini. Kami berkaca pada beberapa kasus meninggalnya mahasiswa di kampus lain, dimana kampus turut serta membentuk tim internal untuk mendukung penyelidikan polisi. Namun, UI menolak membuat tim investigasi.

 Baca Juga: Merasa Terancam, Klub Ancam Polisikan Suporter Manchester United

3. Kami meminta agar UI menindak dosen Akseyna yang kerap mencuitkan pernyataan-pernyataan yang tidak etis terkait kasus dan pribadi Akseyna, bahkan cenderung menggiring opini bahwa Akseyna bunuh diri.

Kami merasa tidak sepatutnya seorang dosen pembimbing akademik mengeluarkan pernyataan-pernyataan semacam ini di media sosial saat keluarga anak didiknya sedang berduka. Namun, lagi-lagi UI menolak mengambil tindakan tegas untuk dosen tersebut.

Terakhir keluarga menulis Akseyna, anak/saudara kami, putra bangsa yang kehilangan nyawa di tempat ia menuntut ilmu, berhak mendapat keadilan.***

Editor: Chris Dale

Tags

Terkini

Terpopuler