Bima Arya Denda Moge Pelanggar Ganjil Genap di Kota Bogor, Warganet: Terus Polisi yang Membiarkan Bagaimana ?

13 Februari 2021, 16:38 WIB
Salah satu pengendara moge yang menerobos ganjil genap di Kota Bogor ditangkap petugas gabungan dan langsung menjalani sanksi denda di Balaikota Bogor, Sabtu 13 Februari 2021.* /Chris Dale/Isu Bogor

ISU BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku telah menindak 3 dari 12 rombongan pengendara motor gede (moge) yang menerobos kawasan ganjil genap di Kota Bogor.

"Pengendara Moge yang melintas Kota Bogor dan melanggar kebijakan Ganjil Genap sudah teridentifikasi dan diproses untuk ditindak. Dikenakan denda maksimal sesuai aturan," ungkap Bima Arya di Bogor, Sabtu 13 Februari 2021.

Lebih lanjut, Bima Arya menyampaikan terkait dengan dugaan adanya pengawalan dari aparat saat rombongan moge melanggar ganjil genap, pihaknya menyerahkan kepada Divisi Propam Polri.

Baca Juga: Ini Kronologi Rombongan Moge yang Terobos Ganjil Genap di Kota Bogor hingga Akhirnya Ditangkap Polisi

"Adanya dugaan pengawalan dari aprat akan menjadi wilayah penindakan dari Divisi Propam Polri. Aturan harus ditegakan. Terimakasih untuk pak Kapolres dan jajaran atas gerak cepatnya," ungkap Bima Arya di akun instagramya.

Menanggapi hasil penindakan tersebut yang diunggah di media sosial banyak menuai reaksi negatif dari warganet. 

Bahkan tak sedikit warganet yang mempertanyakan dengan petugas yang berjaga di pos sekat kemudian membiarkan rombongan moge menerobos kebijakan ganjil genap di Kota Bogor itu.

Baca Juga: Rombongan Moge Terobos Ganjil Genap Kota Bogor Dikawal, Polisi: Tidak Ada Pengawalan

"Terus polisi yg ngebiarin mereka kumaha (gimana) pak?," ungkap warganet dengan nama akun @hadihadot05.

Tak hanya itu, ada juga warganet yang merasa penindakan tegas itu dilakukan karena viralnya di media sosial dan banyaknya laporan.

"Ah karna loba laporan weh d tindak gee (ah karena banyaknya laporan saja akhirnya rombongan mode itu ditindak)," komentar @rywiryanto.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan kronologis kejadian rombongan pengendara moge yang menerobos pemberlakuan ganjil genap di Kota Bogor itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat 12 Februari 2021.

Baca Juga: VIDEO: Penangkapan Pengendara Moge yang Terobos Ganjil Genap Kota Bogor

Saat itu, kata dia, rombongan moge itu berjumlah sekitar 12 moge. Mereka berasal dari berbagai daerah luar Bogor.

"Mereka itu berangkat dari Bintaro sekitar pukul 06.00 WIB. Kemudian sekitar pukul 10.00 WIB, itu mulai memasuki Kota Bogor dengan tujuan ke arah Puncak, Kabupaten Bogor," ungkapnya.

Setelah itu, lanjut dia, rombongan moge itu selesai berkegiatan dari Puncak kembali ke Bintaro melewati Kota Bogor lagi.

Baca Juga: Ajaib Saat Moge Lolos, 430 Kendaraan Lainnya Malah Kena Denda Ganjil Genap Kota Bogor

"Rombongan moge itu kembali melewati Kota Bogor, itu sekitar pukul 12.00 WIB. Pada saat itu kegiatan sekat ganjil genap Kota Bogor sedang break, sehingga tidak ada pemeriksaan," ungkapnya.

Sebab, lanjut dia, kegiatan ganjil genap itu dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB karena terpotong waktu ibadah solat Jumat.

"Namun karena kemarin solat Jumat, banyak petugas yang akan solat Jumat. Maka pukul 11.30 WIB sampai dengan 13.00 WIB itu memang semua petugas break melaksanakan solat Jumat,"

Sehingga, ia mengklarifikasi bahwa kegiatan pemberlakuan ganjil genap dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak ada diskriminasi.

Baca Juga: Ini Kata Bima Arya Terkait Moge Lolos Ganjil Genap di Kota Bogor

"Karena ke break solat Jumat. Maka kalau tidak ada break solat Jumat pasti (rombongan moge lewat) akan melakukan penindakan. Tapi kemarin karena break solat jumat," ungkapnya.

Setelah viral kejadian itu, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan pelacakan dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti video yang beredar.

Alhasil, tim dari Polresta Bogor Kota, pada Sabtu dini hari 13 Februari 2021, tepatnya sekitar pukul 01.00 WIB, rombongan moge itu berhasil teridentifikasi.

"Kami berhasil mengidentifikasi serta mengumpulkan dan menemukan semua 12 pengendara moge tersebut, dan di identifikasi ada 3 orang yang menggunakan plat ganjil," ungkapnya.

Baca Juga: Petugas Kecolongan, Polisi Buru Identitas Rombongan Moge Lolos Ganji Genap

Adapun, identitas para pelanggar ganji genap di Kota Bogor itu yakni Harvadi, menggunakan Harley Davidson warna abu-abu silver dengan Plat L 2271 BI.

"Ini moge yang videonya viral di media sosial," katanya.

Kemudian pengendara moge selanjutnya yakni Khaerurohman, warga Tangerang menggunakan Harley Davidson, warna orange nomor polisi AG 5177 REZ.

"Kemudian Tanu, warga Jakarta Utara, menggunakan Harley Davidson dengan 6289 ML," jelasnya.

Sehingga 3 orang ini langsung diamankan ke Polresta Bogor Kota untuk diserahkan kepada petugas Satgas Covid-19.

"Sekali lagi, ini bukan penindakan lalu lintas, ini adalah penindakan terkait dengan protokol kesehatan, berdasarkan peraturan walikota,

Sehingga setelah kami bawa ke Polresta, kami serahkan kepada Satgas Covid-19 Kota Bogor untuk dilakukan penindakan sebagaimana ketentuan yang berlaku," pungkasnya.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler