Sedih, Cerita Ayu Ting Ting Terjaring Ganjil Genap Kota Bogor

6 Februari 2021, 11:23 WIB
Ayu Tingting menggunakan kendaraan Mini Cooper B 2409 SOJ terjaring ganjil genap di Exit Tol Baranangsiang, Kota Bogor /Chris Dale/Isu Bogor

ISU BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan pemberlakuan sistem ganjil genap mulai akhir pekan ini. Hari pertama Sabtu 6 Februari 2021 sebagian besar yang terjaring berpelat di luar Bogor.

Salah satu pengendara yang terjaring diputar balik Ayu Rosmalina atau Ayu Ting Ting yang mau masuk Exit Tol Baranangsiang, Kota Bogor.

Kadishub Kota Bogor, Eko Prabowo menuturkan, Ayu terjaring sekitar pukul 10.00 WIB. Dengan menggunakan kendaraan Mini Cooper S Cabriolet kuning nopol B 2409 S0J.

Baca Juga: Ganji Genap Kota Bogor, Banyak Kendaraan Pelat B Diputar Balik

"Dia yang supirin, bersama temannya dan niatnya mau ke Bogor tapi tidak bilang mau kemana," kata Eko.

Kepada petugas, Ayu Ting Ting mengaku tidak mengetahui perihal kebijakan ganjil genap yang mulai berlaku hari ini. Pun demikian, lanjut Eko, Ayu yang saat itu menggunakan pakaian hitam dan bermasker mengikuti petujuk petugas dan memutar arah balik.

"Orangnya kooperatif, dia mau diputar balik karena pelat nomornya ganjil," tambah Eko.

Baca Juga: Catat ! Selain Ganjil Genap, Kota Bogor Juga Terapkan 10 Peraturan Ini

Warga lain yang terjaring Rahman (43) asal Bekasi mengatakan belum mengetahui perihal ganjil genap yang diberlakukan di Kota Bogor.

Rahman bersama tiga orang keluarganya, berencana untuk mengunjungi sanak saudaranya di daerah Cipaku.

Pedangdut Ayu Ting Ting terkena razia penerapan ganjil genap Kota Bogor di Gerbang Lepas Tol Bogor, Sabtu 6 Februari 2021 Rafik Maeilana

"Mau silaturahmi, sekalian main. Tapi ndak bisa lewat. Artinya besok aja balik lagi," cerita Rahman.

Pantauan di Exit Tol Baranangsiang, Kota Bogor masih banyak warga luar Bogor berpelat B atau Jakarta yang diputar balik. Rata-rata dalam 15 menit, ada sekira 3 hingga 5 kendaraan yang diputar balik.

Baca Juga: Kebakaran Pesantren di Ciampea Bogor Padam Usai 7 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

Wali Kota Bogor Bima Arta yang memantau mengatakan, hari ini pertama diberlakukan sistem ganji genap dan yang kendaraan yang diberlalukan melintas berpelat genap.

"Ya kalau kita lihat prosentasenya masih banyak. Beberapa kita putar balik. Bila tidak ada tujuan jelas, kami minta putar balik. Tapi bila berkerja, ya silakan lanjut," kata Bima.

Ia pun berharap, sosialisasi terus untuk memastikan kebijakan ganjil genap akan terus dilakukan guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Bocah Asal Magelang Bagus Kahfi Dikontrak FC Utrecht Bermain di Liga Belanda

Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Condro menjelaskan, dalam penerapan ganjil genap ini, tidak ada sanksi tilang bagi pelanggar. Yang ada hanya sanksi berupa penindakan sesuai dengan Perwali terkait protokol kesehatan. Serta pengendara akan diputarbalikkan.

"Ini bukan terkait untuk mengurai kemacetan lalulintas, tapi terkait protokol kesehatan. Jadi jika ada yang melanggar diputarbalik, serta sanksi sesuai Perwali untuk pelanggar protokol kesehatan," jelasnya.

Susatyo menjelaskan, dalam penerapan ganjil genap ini, tidak ada sanksi tilang bagi pelanggar. Yang ada hanya sanksi berupa penindakan sesuai dengan Perwali terkait protokol kesehatan. Serta pengendara akan diputarbalikkan.

Baca Juga: Tahun Baru Cina di Malaysia Hanya Boleh Dirumah

"Ini bukan terkait untuk mengurai kemacetan lalulintas, tapi terkait protokol kesehatan. Jadi jika ada yang melanggar diputarbalik, serta sanksi sesuai Perwali untuk pelanggar protokol kesehatan," jelasnya.***

Editor: Chris Dale

Tags

Terkini

Terpopuler