Penipu Ditangkap, Pemkot Bogor Pastikan Rekrutmen PKWT Gratis

1 Februari 2021, 20:41 WIB
Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustiansyach memberikan keterangan terkait Habib Rizieq di Balai Kota Bogor, Sabtu 28 November 2020 /Chris Dale/Isu Bogor

ISU BOGOR - Pemkot Bogor memastikan tidak ada pungutan biaya terkait rekrutmen pekerja lepas atau pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) anggota Satpol PP dan anggota pemadam kebakaran (Damkar) tahun anggaran 2021.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Dalops Satpol PP Kota Bogor, Theofilo Patrocinio menanggapi adanya temuan kasus penipuan oleh pelaku dengan insial CO kepada dua calon pelamar PKWT Kota Bogor.

Ia menegaskan, tidak ada pungutan biaya apapun terkait rekrutmen PKWT anggota Banpol dan Damkar 2021 ini alias gratis. Theo pun mewanti-wanti para calon pendaftar agar tidak tergiur iming-iming dari oknum yang menjanjikan bisa meloloskan peserta dengan membayar sejumlah uang.

Baca Juga: Cak Nun Angkat Bicara soal Cuitan Abu Janda: Yang Anda Maksud Kearifan Lokal Itu Apa?

"Jangan percaya, mana ada lembaga yang berani begitu. Dan sebaiknya pancing saja buat bukti kita tangkap oknum yang minta uang," paparnya, Senin 1 Februari 2021.

Untuk diketahui, tenaga bantuan PKWT yang dibutuhkan untuk Satpol PP sebanyak 30 orang laki-laki. Sementara di Damkar sebanyak 24 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.

Sebelumnya, orang diduga melakukan penipuan terhadap para calon pekerja lepas diamankan Satpol PP Kota Bogor. Pelaku berinisial CO memungut biaya kepada sejumlah orang orang  dalam proses PKWT.

Baca Juga: Source Music Rilis Minta Maaf Terkait Kontroversi Foto Sowon GFRIEND dengan Patung Tentara Nazi

Penipu berinisial  CO berprofesi rumah tangga, Warga Cimanggu, Tanah Sareal, Kota Bogor dan mengaku sebagai mengaku sebagai anak pejabat Satpol PP Kota Bogor.

Ia ditangkap setelah dijebak oleh anggota yang menyamar sebagai pelamar PKWT Satpol PP.

Kata Theo, Satpol PP Kota Bogor membuka PKWT anggota Satpol PP dan anggota pemadam kebakaran (Damkar) tahun anggaran 2021.

Baca Juga: Anya Geraldine Kasih Bocoran Proses Syuting Film Garis Waktu

Pengumuman rekrutmen ini di-posting Satpol PP di laman Instagramnya, sejak Kamis (28/1/2021). Tercatat, ada 3 ribu lebih pelamar yang daftar secara daring pada penutupan pendaftaran, 23.59 WIB malam.

"Link pendaftaran kami close pukul 23.59 WIB tadi malam dengan jumlah pelamar 3.593," ujar Theo.

Theo mengatakan, penutupan link pendaftaran ditutup dari jadwal sebelumnya, yakni 28-31 Januari 2021 karena pendaftar sudah melebihi kuota dan ini menjadikan rekrutmen dengan pendaftar terbanyak mengingat tahun sebelumnya hanya 900 orang yang melamar.

Baca Juga: Puluhan Rumah di Lebak Banten Rusak Berat Akibat Pergerakan Tanah

Saat ini, pihaknya sedang dalam proses membuat jadwal bagi pelamar membawa berkas fisik ke Mako Satpol PP di Jalan Pajajaran Nomor 121. Berkas lamaran fisik ini akan diverifikasi panitia dan hasil yang lolos tahap administrasi akan diumumkan melalui media sosial Satpol PP dan Damkar Kota Bogor.

"Tujuan dari jadwal ini, agar tidak terjadi kerumunan di Mako Satpol PP saat verifikasi berkas," ujarnya.

Ia menjelaskan, persyaratan berkas fisik yang harus dibawa yakni surat lamaran ditulis tangan lengkap dengan materai Rp 10 ribu, pas foto 4x6 dua lembar background biru.

Baca Juga: UPDATE: Kota Bogor Catat Rekor Kasus Positif di Atas 100

Daftar riwayat hidup, fotocopy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir, fotocopy SKCK legalisir, surat keterangan rapid test antigen maksimal tiga hari sebelum pendaftaran.

Persyaratan lainnya, Fotocopy kartu BPJS Kesehatan, fotocopy SIM A atau B bagi yang memiliki, fotocopy Kartu Tanda Pencari Kerja atau kartu kuning dilegalisir dari Disnakertrans, menyertakan sertifikat penghargaan/keahlian/keterampilan/pengalaman kerja jika ada.

Menyertakan nomor WhatsApp dan semua berkas dimasukkan ke map berwarna hijau untuk pelamar Satpol PP dan map berwarna biru untuk pelamar Damkar.

Baca Juga: BLACKPINK: The Show Sukses Raih 280.000 Penonton Untuk Konser Online Pertama Mereka

Pelamar juga memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) Kota Bogor, dengan tujuan untuk mengurangi angka pengangguran dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan warga Kota Bogor.

"Para pelamar harus datang sesuai hari dan jam undangan, karena panitia hanya akan melayani sesuai jadwalnya. Saat tes fisik peserta juga diwajibkan melampirkan surat keterangan pemeriksaan kesehatan, mulai dari pemeriksaan darah lengkap (hemoglobin), narkoba tiga parameter, ureum, kreatinin, SGOT, SGPT, Rontgen, buta warna, dan pemeriksa dokter (fisik dan visus)," katanya.***

Editor: Chris Dale

Tags

Terkini

Terpopuler