Baca Juga: BLT Rp1,8 Juta untuk Guru Honorer Kemendikbud Cair Besok
Baca Juga: Cara Lapor Belum Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Padahal Syarat Sudah Terpenuhi
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Sudah Cair, Ada 152 Ribu Peserta BPJS Ketenagakerjaan Yang Tak Terima
Untuk membuka Info GTK tersebut, gunakan akun PTK yang sudah diverifikasi dengan tiga cara berikut ini:
1. Email yang terdaftar harus dipastikan aktif.
2. Tidak menggunakan email orang lain.
3. Terakhir, mengatur ulang akun melalui Manajemen Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Setelah masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id akan terdapat tampilan tabulasi di bagian paling bawah yang tertulis pembayaran insentif guru bukan PNS.
Dalam hal ini, jika terjadi kesalahan data, guru honorer dapat melakukan perbaikan data melalui aplikasi dapodik di sekolah masing-masing.
Baca Juga: 152 Ribu Pekerja Tak Akan Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Begini Cara Ceknya