Yang Baru Pulang Kerja, Silahkan Cek Rekening Subsidi Gaji Tahap Dua

- 13 November 2020, 20:29 WIB
Ilustrasi Cek Rekening Subsidi tahap 2
Ilustrasi Cek Rekening Subsidi tahap 2 /Freepik - fanjianhua/

ISU BOGOR - Kementerian Ketenagakerjaan mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji pekerja di bawah Rp5 juta termin kedua untuk tahap II.

Penyaluran diberikan kepada 2,71 juta pekerja.

"Hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi upah atau gaji bagi pekerja yang masuk dalam tahap II pada termin pertama lalu," ungkap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan resmi, Jumat 13 November 2020.

Baca Juga: Pecah Telor, dalam Sehari 5.444 Kasus Baru Positif Corona di Indonesia

Dengan tambahan penyaluran ini, Kemnaker telah menyalurkan BLT pekerja kepada 4,89 juta pekerja pada termin kedua.

Total dana yang telah disalurkan dalam menyalurkan BLT pekerja hingga tahap II termin kedua ini sebesar Rp5,8 triliun.

Ida menyatakan pihaknya akan mempercepat penyaluran BLT termin kedua. Ia juga sekaligus membantah pemerintah menunda penyaluran BLT pekerja.

Baca Juga: Ini Dugaan Penyebab Bangkai Bus Transjakarta yang Terbakar di Bogor

"Sebelumnya kami mendapatkan informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar."

"Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak Senin 9 November 2020 dan hari ini dilanjutkan tahap II," kata Ida.

Pemerintah juga melakukan evaluasi setelah penyaluran BLT pekerja bergaji di bawah Rp5 juta termin pertama selesai dikucurkan.

Baca Juga: UAS Menangis Dihadapan Ribuan Jamaah Habib Rizieq saat Menceritakan Keturunan Rasulullah SAW Dihina

Evaluasi ini dilakukan antar lembaga, seperti Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, Bank BUMN, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hari ini Kemnaker transfer Subsidi Gaji BLT BPJS ke 2,7 pekerja, lapor ke sini jika belum dapat
Hari ini Kemnaker transfer Subsidi Gaji BLT BPJS ke 2,7 pekerja, lapor ke sini jika belum dapat ./Kemnaker


"Kemenaker juga telah selesai melakukan pemadanan data dengan DJP, sehingga subsidi gaji bisa langsung dicairkan," tutur Ida.

Diketahui, BLT pekerja bergaji di bawah Rp5 juta adalah salah satu program perlindungan sosial dalam penanganan pandemi covid-19.

BLT ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat, seperti warga negara Indonesia (WNI), pekerja penerima upah, tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020, upah di bawah Rp5 juta, dan memiliki rekening aktif.

Baca Juga: UAS Temui Habib Rizieq Syihab di Bogor, Ini yang Disampaikan

Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp37,7 triliun dalam menyalurkan BLT kepada pekerja bergaji di bawah Rp5 juta. Sejauh ini, BLT sudah disalurkan untuk 12,4 juta pekerja.

Masing-masing penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp2,4 juta. Namun, penyalurannya dilakukan dalam dua gelombang yang masing-masing diberikan sebesar Rp1,2 juta.***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x