"Disepakati (Penganugerahan tanda jasa ini) dipecah dua, separuh pada bulan Agustus dan separuh lagi sekarang," jelasnya.
Baca Juga: Habib Rizieq Dikunjungi Anies Baswedan, Refly Harun Sebut Jokowi Juga Bakal Ikut Mengunjungi?
Sehingga suasana Covid-19 ini, terpenuhi standarnya. Kemudian, Mahfud menyebutkan bahwa Gatot Nurmantyo tetap menerima.
"Kalau beliau mengatakan karena menurut TB Hasanudin, ini tidak lazim diberikan, justru ini di bulan November karena tadi asalnya di bulan Agustus,"
"Ya justru karena musim Covid-19 kita pecah dua tetapi, tidak lebih dari tahun 2020, sebab menurut Sesmen, harus rampung tahun ini sebagai hak, karena tahun berikutnya sudah ada lagi," katanya.
Baca Juga: Habib Rizieq Pulang ke Indonesia, Mahfud MD: Kepulangannya Untuk Revolusi Ahlak
Pihaknya kembali menegaskan bahwa pengharagaan ini tetap akan dikirim ke Gatot Nurmantyo, sebab beliau menyatakan menerima. "Penghargaan ini tetap akan dikirim, meski tidak bisa hadir dalam penyematannya," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyebutkan ada beberap pejabat yang masih menjabat tapi tidak bisa hadir.
"Beliau ada tugas khusus, dan satu pak Gatot mantan Panglima TNI, sudah bersurat kepada bapak presiden, tidak hadir, jadi kalau tidak hadir ya mungkin tanda jasanya diserahkan ke negara lagi, (soalnya) itu hak pribadi masing-masing," ungkapnya.***