BPPTKG melakukan pemetaan sektoral terkait prakiraan daerah bahaya meliputi 13 desa yang tersebar di DIY dan Provinsi Jawa Tengah.
Wilayah DIY yang masuk dalam prakiraan daerah berbahaya yaitu, Glagaharjo, Kepuharjo, dan Umbulharjo yang berada di Kecamatan Cangkringan, Sleman.
Baca Juga: 'Last Episode 24/365 with BLACKPINK' Resmi Ditunda, Berikut Pernyataan Lengkap YG Entertainment
Untuk wilayah di Provinsi Jawa Tengah terdapat tiga Kabupaten teridentifikasi memiliki wilayah desa yang masuk dalam daftar wilayah berbahaya, yaitu Magelang, Boyolali, dan Klaten.
Untuk desa dan kecamatan yang masuk wilayah Magelang, adalah Ngargomulyo, Krinjing, dan Paten di Dukun.
Lalu untuk wilayah Boyolali, Tlogolele, Klakah dan Jrakah di Selo.
Untuk wilayah Klaten, Tegal Mulyo, Sidorejo dan Balerante di Kemalang.***