Penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di G. Merapi dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.
Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III G. Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.
Pemerintah Kab. Sleman, Kab. Magelang. Kab. Boyolali dan Kab. Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan G. Merapi yang bisa terjadi setiap saat.***