Baca Juga: Viral Video Drama Pengejaran Oknum Perwira Polisi yang 'Nyambi' Jadi Kurir Sabu
"Saya tanya dari mana mas, dari jakarta katanya, saya suruh duduk didepan teras rumah nggak mau, mau nya tetap berdiri di depan pintu," ungkapnya.
Saat itu juga, Gus Nur menyapa para tamu dari Bareskrim Polri itu. Semuanya sekitar 30 orang masuk ke dalam rumah.
"Mereka duduk di ruang tamu nggak ada dialog, nggak ada perbincangan tentang mereka kesini dalam rangka apa. untuk menindaklanjuti dalam tahap apa," katanya.
Bahkan, mereka langsung masuk dan duduk, ngasih surat tentang penggeledahan dan penahanan.
"Langsung di situ Gus Nur ingin menelpon lawyernya, yang di Surabaya namanya pak andri," ungkapnya.
Baca Juga: Ini Video Klip yang Bikin Malu Via Vallen: Aku Minta Videonya di Take Down
Ia mengaku bingung laporan yang mana yang ditindaklanjut kepolisian, sebab kabar beredar ada dari Cirebon, Jember, Banyumas. "Bahkan katanya ada laporan internal Bareskrim Polri," ungkapnya.
Gus Nur dilaporkan ormas Islam NU ke Bareskrim Polri lantaran, dalam sebuah pernyataannya di acara dialog salah satu channel YouTube.
Laporan itu dilakukan oleh Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim. Polisi pun menerima pelaporan itu dengan nomor register LP/B/0596/X/2020/Bareskrim tertanggal 21 Oktober 2020.