Kritik Rizal Ramli UU Cipta Kerja: Oknum Birokrat Kita Brengsek, Menghambat Karena Ingin Memeras

- 21 Oktober 2020, 10:41 WIB
Tangkapan ekonomo senior Rizal Ramli bersama Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia
Tangkapan ekonomo senior Rizal Ramli bersama Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia /ILC TVOne /Youtuber ILCTVone

 

ISU BOGOR - Ekonom senior Rizal Ramli mengkritik Omnibus Law UU Cipta Kerja karena hanya regulasi tidak ada stimulus pemberantasan korupsi, terlebih masih banyak birokrat yang brengsek serta korup. 

Rizal menilai, sangat mustahil perizinan bagi usaha kecil menengah mikro (UMKM) bisa keluar tanpa praktik sogok menyogok untuk memperoleh legalitas.

Kritik itu, dikatakan Rizal Ramli menanggapi paparan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia terkait izin usaha.

Baca Juga: Jokowi Dapat Nilai A Minus di Mata Najwa, Rocky Gerung: A Buat Kebohongan, Minus untuk Kejujuran

Baca Juga: Di Depan Anak Buah Jokowi, Sujiwo Tejo Skakmat Karni Ilyas Soal ILC TvOne Batal Tayang Minggu Lalu

Baca Juga: ILC Batal, Sindir Pemerintah Karni Ilyas Kena Balasan: Buat Soal Lapindo Dong

"Bikin izin UMKM gratis, ini gratis, itu grati. Emang Birokrat di bawah mau ngerjain? kalo gak nyogok gak jalan itu barang (perizinan)," kata Rizal dalam acara ILC TVone Setahun Jokowi-Ma'ruf yang tayang, Selasa 20 Oktober malam.

"Bahlil kamu sudah baik sekali bongkar segala macam peraturan (lama) yang brengsek itu. tapi tidak cukup. kamu musti sikat, tunjukin Jokowi sikat birokrat-birokrat yang brengsek," gemas Rizal

RIzal menilai, regulasi peraturan UU yang baik akan berjalan baik bila dikerjakan oleh birokrat yang punya integritas tinggi.

Baca Juga: Manchester United Menang 2 Gol, PSG Gagal Balas Dendam dan Mimpi Buruk itu Bernama Rashford 

"Lebih bagus tindak birokrasinya, tindak korupsinya. Justru investor seneng. Masalah kiat kan, pejabat menghambat karena ingin memeras dan itu tidak terjawab dalam UU (Ciptakerja) ini. Tidak ada penekanan, hanya berisi regulasi," papar Rizal Rami.

Ia pun melihat agar investasi baik di Indonesia bukan mengurangi sistem regulasi tetapi tindak tegas birokrat yang tidak punya integritas dan profesional.

Rizal pun membuka pengalamanya ketika memimpin Bulog pada zaman Soeharto. Ia menyebut, Bulog saat itu menjadi lembaga terkorup kedua setelah Pertamina.

Baca Juga: Tawuran Sekelompok Remaja di Bogor Barat Terekam CCTV, Gunakan Celurit dan Samurai 

"Saya di bulog sudah pengalaman. kita pecat 26 kepala dan direktur, baru kapok semua. kita tekan tegaskan peraturannya," tambah Rizal.

Begitu juga dengan mengurangi ongkos-ongkos dinas perjalanan dan lembur. Sehingga pada eranya, pukul 12 malam tidak ada lagi divisi yang jalan dan saat kunjungan ke luar daerah hanya satu hari dan tidak menerima SPJ dari pemerintah lokal.

"Biaya SPJ perjalanan dinas drop 16 persen. Jadi birokrat yang brengsek hajar. itu jauh lebih bermanfaat daripada bikin undang-undang 1.000 halaman," tambah Rizal.

Baca Juga: Viral Video Perwira Polisi Nyamar Jadi Mahasiswa Dikeroyok Sesama Rekan Sendiri

Menjawab hal itu, Bahlil yang menganggap Rizal Ramli senior bahwa semangat dibuatnya Omnibus Law UU Cipta Kerja sama. Yakni memberantas praktik korupsi.

Ia menjelaskan, dalam UU terbaru itu diatur sistem perizinan bagi UMKM yang mengajukan izin secara gratis melalui sistem online.

"Rohnya tetap sama, bahwa UU ini adalahnya untuk mencegah praktik korupsi. Memang kejadian dulu-dulu, setiap meja perizinan yang kita lewati. pasti ada kertas yang ditinggalkan."

LIVE STREAMING TV One ILC Malam Ini Tebaru bisa kamu saksikan di artikel ini
LIVE STREAMING TV One ILC Malam Ini Tebaru bisa kamu saksikan di artikel ini
 

"Tapi dengan UU ini bang, gak ketemu lagi barang (kertas) itu, karena sudah lewat elektronik semua," terang Bahlil.

Secara rinci ia menjelaskan, pengurus izin dapat mendaftar melalui Online Single Submission (OSS). Bila pejabat teknis tidak memberikan notifikasi dalam kurun tertentu berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) secara otomatis izin itu akan keluar.  

"Jadi kuatiran abang, sama dengan saya. karena lembaga OSS itu ada di BKPN dan saya sudah bilang dengan orang BKPM jangan coba main-main. karena mengurus UKM itu menguruk rakyat kecil," jelas Bahlil.

Baca Juga: Live Streaming ILC TvOne: Sesi 1 Kepala Staf Presiden Moeldoko Bicara Tema Setahun Jokowi - Ma'ruf,  

Rizal Ramli yang mendapat jawaban itu pun nampak terkesima dan mengangguk tanda mengerti.***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x