Kritik Rizal Ramli UU Cipta Kerja: Oknum Birokrat Kita Brengsek, Menghambat Karena Ingin Memeras

- 21 Oktober 2020, 10:41 WIB
Tangkapan ekonomo senior Rizal Ramli bersama Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia
Tangkapan ekonomo senior Rizal Ramli bersama Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia /ILC TVOne /Youtuber ILCTVone

Baca Juga: Manchester United Menang 2 Gol, PSG Gagal Balas Dendam dan Mimpi Buruk itu Bernama Rashford 

"Lebih bagus tindak birokrasinya, tindak korupsinya. Justru investor seneng. Masalah kiat kan, pejabat menghambat karena ingin memeras dan itu tidak terjawab dalam UU (Ciptakerja) ini. Tidak ada penekanan, hanya berisi regulasi," papar Rizal Rami.

Ia pun melihat agar investasi baik di Indonesia bukan mengurangi sistem regulasi tetapi tindak tegas birokrat yang tidak punya integritas dan profesional.

Rizal pun membuka pengalamanya ketika memimpin Bulog pada zaman Soeharto. Ia menyebut, Bulog saat itu menjadi lembaga terkorup kedua setelah Pertamina.

Baca Juga: Tawuran Sekelompok Remaja di Bogor Barat Terekam CCTV, Gunakan Celurit dan Samurai 

"Saya di bulog sudah pengalaman. kita pecat 26 kepala dan direktur, baru kapok semua. kita tekan tegaskan peraturannya," tambah Rizal.

Begitu juga dengan mengurangi ongkos-ongkos dinas perjalanan dan lembur. Sehingga pada eranya, pukul 12 malam tidak ada lagi divisi yang jalan dan saat kunjungan ke luar daerah hanya satu hari dan tidak menerima SPJ dari pemerintah lokal.

"Biaya SPJ perjalanan dinas drop 16 persen. Jadi birokrat yang brengsek hajar. itu jauh lebih bermanfaat daripada bikin undang-undang 1.000 halaman," tambah Rizal.

Baca Juga: Viral Video Perwira Polisi Nyamar Jadi Mahasiswa Dikeroyok Sesama Rekan Sendiri

Menjawab hal itu, Bahlil yang menganggap Rizal Ramli senior bahwa semangat dibuatnya Omnibus Law UU Cipta Kerja sama. Yakni memberantas praktik korupsi.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x