Prabowo : Saya Paham Buruh dan UU Cipta Kerja Jawaban Dimana Banyak PHK Akibat Corona

- 13 Oktober 2020, 18:44 WIB
Prabowo Subianto (kanan).
Prabowo Subianto (kanan). /Foto: ANTARA/

ISU BOGOR - Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto mengemukakan, Undang-undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) yang masuk dalam program omnibus law bertujuan untuk kebaikan bangsa.

UU tersebut lahir untuk penyederhanaan perizinan investasi, koperasi, kemudahan berusaha, dan penyederhanaan birokrasi. Krisis yang terjadi akibat pandemi Corona atau Covid-19, membutuhkan langkah cepat untuk memulihkan perekonomian.

"Para pemimpin buruh punya kewajiban untuk bela kepentingan buruh. Kita sadari sekarang, negara dalam keadaan susah. Sekarang ini, pandemi Covid-19 sangat berbahaya karena mengguncang ekonomi dunia. Pemutusan hubungan kerja (PHK) itu dimana-mana di seluruh dunia.

Baca Juga: Ini Ulah Jin, Aggota BTS yang Beri Ucapan Ultah Jimin Pakai Tisu,Penggemarnya Haru dan Marasa Lucu

"Jadi saya paham, buruh merasa paling terkena, dan mereka korban dari ini semua,” kata Prabowo dalam wawancara khusus dengan DPP Partai Gerindra yang dibagikan ke media, Selasa 13 Oktober 2020.

Prabowo menjelaskan, pemerintah punya niat baik dalam memperjuangkan UU Cipta Kerja. Pemerintah ingin berbagai hambatan dan persoalan yang ada selama ini dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi bisa dihapus.

Setelah pandemi Covid-19 berlalu, diharapkan berbagai persoalan tersebut tidak boleh ada lagi agar ekonomi Indonesia bisa segera bangkit.

Baca Juga: Prabowo Sebut Pendemo Cipta Kerja Hanya Asal Ikut dan Termakan Berita Hoax

"Niat pimpinan, niat presiden dan pemerintah justru ingin segera atasi berbagai hambatan ini. Untuk atasi itu, dicarilah semua upaya dan kiat untuk mengurangi hambatan-hambatan yang bisa membuat lambat kebangkitan ekonomi," tegasnya.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x