Beredar Kabar Sejumlah Anak Buah Gatot Nurmantyo Ditangkap Selasa Subuh, Diantaranya Syahganda

- 13 Oktober 2020, 10:31 WIB
Syahganda Nainggolan.
Syahganda Nainggolan. /tvOne/

ISU BOGOR - Beredar kabar sejumlah aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) organisasi yang dipimpin Jenderal Purn Gatot Nurmantyo ditangkap tim Siber Mabes Polri, Selasa 13 Oktober 2020.

Diantaranya adalah Sekretaris Komite KAMI Syahganda Nainggolan. Tak hanya itu, di sejumlah lini masa dan layanan pesan WhatsApp juga beredar nama-nama orang yang terkait dengan kegiatan yang sering digelar Gatot Nurmantyo Cs akhir-akhir ini.

Nama-nama yang dikabarkan ditangkap tim Mabes Polri, Selasa subuh 13 Oktober 2020
Nama-nama yang dikabarkan ditangkap tim Mabes Polri, Selasa subuh 13 Oktober 2020

Semisal, Videlya Esmerella (Aktivis Wanita Makassar), Khairi Amri (Ketua KAMI Sumatera Utara), Kingkin Anida (Penulis, Mantan Calon Anggota Legislatif Partai Keadilan Sejahtera/PKS), Anton Permana (Penulis) dan Kholid Saifullah (Aktivis Pelajar Islam Indonesia/PII).

Baca Juga: Heboh Hotman Paris 'Sentil' Jokowi Soal Tol Terpendek di Dunia yang Sengsarakan Rakyat Kelapa Gading

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan adanya salah satu aktivis KAMI yang ditangkap yakni Syahganda Nainggolan. Namun demikian ia tidak menjelaskan secara rinci terkait kasusnya.

"Ya, benar (penangkapan Syahganda). Siber," kata Argo Selasa 13 Oktober 2020.

Lantaran masih menjalani pemeriksaan, pihaknya masih menunggu hasil dari penyidik terkait konstruksi perkara yang menjerat petinggi KAMI itu.

Namun dalam surat penangkapan yang beredar di media sosial, Syahganda Nainggolan berstatus sebagai tersangka.

Bukti surat yang beredar terkait penangkapan Syahganda Nainggolan beredar di Twitter dan WhatsApp, 13 Oktober 2020.*
Bukti surat yang beredar terkait penangkapan Syahganda Nainggolan beredar di Twitter dan WhatsApp, 13 Oktober 2020.*

Meski begitu, polisi belum mengonfirmasi kebenaran perihal surat yang beredar di media sosial tersebut.

Baca Juga: Negara Ini Biarkan Hutannya Dijadikan Peternakan Mayat Manusia, Demi Sebuah Penelitian Dekomposisi

Sementara itu, Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani saat dikonfirmasi membenarkan kabar yang bereda itu. "Iya benar," tutur Yani saat dikonfirmasi.

Bahkan Ahmad Yani juga membenarkan peristiwa penangkan terjadi saat menjelang azan shubuh.
"Subuh tadi sekitar jam 04.00 WIB, dibawa ke Bareskrim," ujarnya.

Meski demikian, Ahmad Yani belum mengetahui secara persis atas dugaan apa Syahganda dkk ditangkap. Yani akan mengecek lebih lanjut. "Kita belum tahu, nanti saya cek," katanya.

Baca Juga: Fenomena La Nina Segera Datang, BNPB Minta Masyarakat Waspadai Bencana Banjir dan Longsor

Sebelumnya, dikutip dari PMJNews.com, Anggota tim Cyber Crime Polri dan Polda Metro Jaya terus memburu para provokator demo saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker), pada Kamis 8 Oktober 2020.

Bahkan, pihak kepolisian telah banyak mengamankan para perusuh yang menyusup dalam aksi unras menolak UU Ciptaker tersebut.

Berdasarkan data dari Irjen Pol Argo Yuwono total perusuh yang ditahan polisi berjumlah 167 orang dari seluruh Indonesia.

Baca Juga: Terlibat Kasus Korupsi Jiwasraya, Kejagung Tahan Pejabat OJK

Terdiri dari mahasiswa 29 orang, 83 pelajar, 7 masyarakat, 7 buruh , 10 pengangguran dan 30 profesi lainnya. Selain itu, juga ada ibu rumah tangga yang turut ditahan.

Sementara itu, lanjut Irjen Pol Argo, jumlah keseluruhan para perusuh yang diamankan dalam aksi demo anarkis sekitar 5918 orang.

Yang terdiri dari, 601 orang masyarakat umum, 1.548 orang pelajar, 443 mahasiswa, 55 pengangguran, serta 484 buruh.

“Dari semua kegiatan bisa sampai terjadi anarkis, tentunya berurutan dengan beberapa ajakan,"

"Adapun ajakan baik itu menggunakan media sosial yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab," ajakan-ajakan itu dan kemudian berbuat. Banyak yang tidak tahu, ikut-ikutan akhirnya malah berbuat pidana,” ungkap Argo.

Baca Juga: Fenomena Komet Lintang Kemukus di Belahan Dunia, Mitos Pertanda Perang Sampai Isu Kiamat

Argo juga menyebutkan, saat ini tim Cyber Crime juga terus memburu pelaku yang memprovokasi ajakan mengikuti unras yang anarkis tersebut.

“Jadi dengan adanya kegiatan anarkis, merusak fasilitas umum, tentunya ada penyebabnya. Ini tadi saya sampaikan sekarang sedang diburu oleh tim Cyber Mabes Polri dan Polda Metro Jaya,” tandasnya.***

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x