Dua Warga Kudus Tewas Setelah Tertimbun Longsor Tebing 10 Meter

- 12 Oktober 2020, 22:27 WIB
Peristiwa tanah longsor terjadi di Dukuh Keben, Desa Soco, RT 03 RW 01, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah pada Senin 12 Oktober pagi
Peristiwa tanah longsor terjadi di Dukuh Keben, Desa Soco, RT 03 RW 01, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah pada Senin 12 Oktober pagi /BNPB

Sebelumnya Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah mengeluarkan rilis terkait fenomena gerakan tanah yang terjadi pada bulan September dan Oktober 2020.

Menurut PVMBG, potensi pergerakan tanah sebelumnya banyak terjadi di wilayah timur Indonesia dan mulai meluas ke sejumlah wilayah di Indonesia seperti sepanjang Pulau Sumatera di bagian barat dari Aceh hingga Lampung, Jawa, Kalimantan Barat di bagian timur, Kalimantan Tengah bagian tengah, Kalimantan Timur bagian tengah dan Kalimantan Utara.

Dalam dua bulan terakhir, PVMBG juga telah mencatat adanya peristiwa gerakan tanah mulai dari Kabupaten Tabanan di Bali pada Sabtu 10 Oktober, Kabupaten Aceh Jaya di Aceh pada pukul 10.30 WIB, Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat pukul 01.00 WIB. 

Kabupaten Mamasa di Sulawesi Barat pada Kamis 8 Oktober 2020 pukul 18.30 WITA dan Kabupaten Sinjai di Sulawesi Selatan pada Jumat 9 Oktober 2020 pukul 04.00 WITA.

Baca Juga: Hotman Paris Emosi Saat Ingatkan Jokowi Soal UU Omnibus Law Cipta Kerja Ada Netizen yang Asbun 

Menurut analisa sementara, terjadinya gerakan tanah tersebut dipicu oleh sejumlah faktor seperti lereng yang curam, terdapat retakan di atas bukit tanah pelapukan yang tebal dan labil, adanya saluran drainase yang kurang baik dan terjadinya hujan lebat sebelum dan saat terjadi gerakan tanah.

Melihat adanya laporan kebencanaan dari BPBD Kabupaten Kudus dan hasil pemetaan potensi gerakan tanah dari PVMBG, maka Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan rekomendasi kepada para pemangku kebijakan di daerah mulai tingkat provinsi hingga desa/kelurahan agar dapat melakukan upaya kesiapsiagaan dan meningkatkan kapasitas masyarakat.

Baca Juga: PSBB Jakarta, Resepsi Pernikahan Dilarang tapi Bioskop Boleh Buka 

Pihak pemerintah daerah setempat juga diharapkan dapat membangun penguatan lereng pada area longsoran atau membuat lereng berjenjang untuk meningkatkan kestabilan lereng.

Di samping itu, dapat juga melalui upaya pencegahan jangka panjang dengan melestarikan vegetasi berakar kuat dan dalam di daerah berlereng terjal.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah