Presiden Joko Widodo Ungkap 3 Alasan Indonesia Butuh UU Ciptaker, Masih Terus Demo?

- 9 Oktober 2020, 21:35 WIB
Tanggapi Tuntutan Pembatalan UU Cipta Kerja, Jokowi: Ini sangat dibutuhkan
Tanggapi Tuntutan Pembatalan UU Cipta Kerja, Jokowi: Ini sangat dibutuhkan /

Ia menegaskan bahwa tidak ada perubahan dengan sistem yang ada sekarang.

“Upah bisa dihitung berdasarkan waktu dan berdasarkan hasil,” kata Presiden.***

Halaman:

Editor: Linna Syahrial

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah