Berikut Hitungan Beli Token Non Subsidi Setelah Penurunan Tarif Listrik

- 2 Oktober 2020, 07:46 WIB
Ilustrasi Cek token listrik
Ilustrasi Cek token listrik /lifepal/

Artinya, jika harga listrik rumah tangga berdaya 1.300 VA turun menjadi Rp1.444,7/kWh maka token listrik yang anda dapat dengan Rp100 ribu hanya naik dari 63,36 menjadi 64,45 kWh. Angka 64,45 kWh tersebut berasal dari Rp93.120 dibagi Rp1.444,7/kWh.

Namun perlu diingat, angka tersebut hanya khusus untuk pembelian pulsa Rp100 ribu di wilayah Jakarta. Jika Anda membeli listrik di atas Rp250 ribu ada variabel lain yang mengurangi jumlah token yakni bea meterai.

Baca Juga: PSBM ala Jawa Barat Terbukti Tekan Penyebaran Corona

Ada pula biaya PPN sebesar 10 persen untuk rumah tangga dengan daya listrik 3.500 VA ke atas.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x