2 Kali Tak Pakai Masker di Jakarta Bisa Kena Denda Rp500 Ribu, Anies: Sanksi PSBB Kini Berjenjang

- 13 September 2020, 15:25 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengumumkan PSBB di Jakarta diberlakukan mulai besok Senin 14 September 2020
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengumumkan PSBB di Jakarta diberlakukan mulai besok Senin 14 September 2020 /Instagram/@dinkesdki

ISU BOGOR - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 14 September 2020 hingga dua pekan kedepan, bakal ada sanksi tegas bagi yang tak memakai masker. 

"Terkait penerapan protokol kesehatan, salah satunya penggunaan masker. Kita akan kenakan denda secara berjenjang."

"Pelanggaran pertama, pelanggaran kedua dendanya menjadi lebih tinggi. Denda untuk masker Rp250 ribu, bila berulang menjadi Rp500 ribu dan seterusnya," ungkap Anies dalam konferensi pers yang disiarka secara langsung di kalan Youtube Pemprov DKI Jakarta, Minggu 13 September 2020.

Tangkapan layar, konferensi pers Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Minggu 13 September 2020
Tangkapan layar, konferensi pers Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Minggu 13 September 2020 Youtube

Dalam melaksanakan protokol kesehatan nanti, pihaknya juga akan menegaskan disiplin bersama aparat gabungan, baik TNI-Polri, Pol PP dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang ada di Jakarta.

Baca Juga: PSBB Jakarta Diberlakukan, Anies Janji Beri Bansos dari Kemensos untuk 2,6 Juta Warga Rentan

"Dan kita akan mengintensifkan 2 pekan kedepa, sehingga mudah-mudahan pekan berikutnya situasi jadi lebih baik."

"Agar kedisiplinan bisa terjamin, sejauh ini sudah kita sudah tindak 158 ribu orang atau badan, dan denda yang terkumpul telah sampai 4,3 miliar,"ungkapya.

Sedangkan, tentang ruang rawat isolasi dalam mengantisipasi lonjakan kasus di masa pemberlakuan PSBB DKI Jakarta, pihaknya sudah menyiapka di Wisma Atlet Kemayoran, Hotel dan fasilitas isolasi mandiri lainnya.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x