Sebar Hoaks Pelecehan Seksual Gegara Sakit Hati, Mahasiswa UNY Diringkus Polisi

- 13 November 2023, 18:04 WIB
RAN (19) mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) diringkus polisi gegara menyebar hoaks pelecehan seksual.
RAN (19) mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) diringkus polisi gegara menyebar hoaks pelecehan seksual. /Foto/Antara

Baca Juga: RS Al-Shifa di Gaza Dikepung Tank Penjajah Israel, Banyak Pasien Meninggal Dunia

Doni menjelaskan RAN merupakan mahasiswa angkatan 2022. Tersangka RAN juga mahasiswa FMIPA UNY. Terkait dengan korban MF yang dibekukan dari BEM FMIPA UNY, Doni Setyawan mengatakan setelah ada konfirmasi kebenarannya surat keputusan tersebut akan gugur.

"Pastinya kalau sudah ada konfirmasi kebenaran ini surat keputusan sebelumnya sudah gugur nanti akan dimunculkan surat keputusan baru, bakal tetap melanjutkan seperti biasanya pengurus BEM," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x