Hoaks Daftar 29 Obat Sirup yang Dilarang Beredar, Kemenkes Buka Suara

- 21 Oktober 2022, 09:21 WIB
Hoaks Daftar 29 Obat Sirup yang Dilarang, Kemenkes Buka Suara
Hoaks Daftar 29 Obat Sirup yang Dilarang, Kemenkes Buka Suara /Tangkapan layar/TikTok/
ISU BOGOR - Hoaks daftar obat sirup yang dilarang pemerintah kian banyak menyusul meningkatnya kasus gangguan ginjal akut pada anak.

Ya, obat sirup jenis paracetamol tersebut diduga kuat sebagai penyebab gangguan ginjal akut pada anak yang mengonsumsinya.

Namun sebelum pemerintah lewat BPOM dan Kemenkes merilis obat sirup apa saja yang dilarang, publik dibuat terkejut dengan informasi hoaks.

Baca Juga: Daftar 5 Obat Sirup Anak yang Mengandung Etilen Glikol, Begini Penjelasan BPOM

Khususnya, hoaks daftar obat sirup yang dilarang pemerintah, sempat beredar belasan bahkan puluhan merek obat yang mengandung etilen glikol.

Informasi tersebut beredar di media sosial dan sejumlah WhatsApp Group. Namun semua informasi itu dibantah oleh Kemenkes.

"Daftar tersebut bukan dari Kementerian Kesehatan, ya," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi.

Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Daftar 29 Obat Sirup Anak yang Dilarang Pemerintah, Begini Faktanya

Dengan demikian, hampir dipastikan beredarnya daftar obat sirup yang dilarang pemerintah itu adalah hoaks.

Maka dari itu Kemenkes mengimbau masyarakat untuk untuk tidak mempercayai kabar hoaks tersebut.

Berikut hoaks daftar 29 obat sirup yang dilarang:

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x