Dulu, Reza Artamevia : Saya Dianggap Seorang Pencandu

- 6 September 2020, 09:49 WIB
Penyanyi Reza Artamevia yang ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Jumat, 4 September 2020
Penyanyi Reza Artamevia yang ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Jumat, 4 September 2020 /Instagram.com/@rezaartamevia

ISU BOGOR - Empat tahun lalu, tepatnya Oktober 2016, Reza Artamevia sempat berurusan dengan narkoba dan saat itu membantah bila dirinya disebut pecandu. Nyatanya, Jumat 4 September 2020 kembali ditangkap karena kedapatan sabu.

"Saya dianggap orang pecandu, junkies, narkobais," ujar Reza pada 10 Oktober 2016.

Reza memang tidak sampai masuk bui sebab ia hanya pemakai narkoba berdasarkan tes urine. Saat itu, Reza mengaku ditipu saat mengonsumsi aspat, bahan yang mengandung narkoba. Karena itulah ia melaporkan guru spiritualnya waktu itu, Aa Gatot Brajamusti yang memberinya aspat.

Baca Juga: Salat Jumat Berjamaah, Ledakan di Masjid Bangladesh Tewaskan 20 Orang dan 17 Kritis

Sama halnya dengan penangkapan saat ini. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti diduga narkotika jenis sabu.

Yusri juga belum menjelaskan kronologi penangkapan karena penyidik masih memeriksa Reza secara intensif. Polisi juga belum menjelaskan kronologi dan dengan siapa Reza diamankan.


Reza merupakan penyanyi hasil besutan pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani. Salah satu lagu yang populer Reza adalah Pertama yang diluncurkan pada 1997 lalu dalam album 'Keajaiban'.

Baca Juga: Timnas Indonesia Dibantai 3-0, Shin Tae Yong : Tak Masalah Untuk Pengalaman Berharga

Pada 2016 lalu, Reza juga terjerat kasus narkotik bersama Gatot Braja Musti, Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) di Lombok, NTB. Keduanya diketahui mengkonsumsi sabu.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x