“Pada Rabu, Kemlu RI telah memanggil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia guna memintakan klarifikasi atas pemberitaan tersebut. Dubes Malaysia menjanjikan akan menyampaikan pembicaraan dengan Kemlu RI ke Kuala Lumpur,” kata Faizasyah.
Faizasyah mengatakan tidak tahu persis jumlah WNI yang terdampak kebijakan tersebut. Dia menambahkan Indonesia sendiri juga masih memberlakukan pembatasan masuk resiprokal bagi warga negara asing terkait situasi pandemi Covid-19, termasuk warga dari Malaysia.
Baca Juga: WHO : Membuka Ekonomi Tanpa Protokol Kesehatan Sama Halnya Bencana
“Dubes Malaysia menginformasikan bahwa kebijakan tersebut bersifat temporer (sementara) dan akan dikaji ulang setiap minggu,” ujar Faizasyah.***