"Tentunya, dengan menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas," imbuh dia.
Lebih lanjut, Saefullah menegaskan upaya Pemprov DKI untuk memasifkan testing (pengujian) dan melakukan tracing (pelacakan) akan terus dilakukan selama masa pandemi Covid-19 agar memutus mata rantai penularan.
Selain itu, dia menyatakan Pemprov DKI juga telah mempersiapkan treatment (penanganan) melalui kapasitas ruang isolasi maupun ICU di RS Rujukan khusus covid-19 di Ibu Kota.
Saefullah menambahkan, Pemprov DKI Jakarta akan terus meningkatkan penerapan protokol kesehatan yang ketat di lingkungan pegawai. Di antaranya, penyemprotan disinfektan secara rutin, mewajibkan pegawai menggunakan masker, menjaga jarak minimal satu meter, dan menyediakan tempat cuci tangan beserta sabun maupun hand sanitizer di berbagai lokasi yang mudah dijangkau pegawai.***