Skenario Awal Dicekik Gagal, Dibayar Rp200 Juta Bos Pelayaran Akhirnya Tewas Ditembak

- 24 Agustus 2020, 19:26 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana didamping Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung AR memberikan keterangan kepada awak media di Bundara Hotel Indonesia, Minggu 23 Agustus 2020.
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana didamping Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung AR memberikan keterangan kepada awak media di Bundara Hotel Indonesia, Minggu 23 Agustus 2020. /ANTARA/Laily Rahmawaty/



ISU BOGOR - Polisi berhasil meringkus kompoltan pembunuh bos pelayaran Sugianto (51). Otak pelaku pembunuhan Nur Lutfiah (NL), memberi Rp 200 juta untuk sindikat penembak.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana dalam keterangan persnya, Senin 24 Agustus 2020 menuturkan, Nur merupakan anak buah atau karyawati Sugianto.

“NL (Nur Lutfiah, otak pelaku) dan komplotannya sempat bertemu di Hotel Pakuwon pada 5 Agustus, di rumah NL yang berlokasi di Cileungsi pada 6 Agustus. Kemudian di Hotel Ciputra Cibubur pada 9 Agustus," ujar Nana Sudjana.

Baca Juga: 30 Persen Murid Tak Punya Gawai, Pembelajaran Jarak Jauh Kota Bogor Belum Maksimal

Nana mengungkapkan, dalam perencanaan pembunuhan, Nur membuat skenario korban akan diajak keluar oleh salah satu komplotannya yang berpura-pura sebagai petugas pajak.

"Rencananya, korban Sugianto akan diajak ke mobil dan kemudian di dalam mobil akan dicekik menggunakan tali. Namun, saat ditelepon korban tidak mau bertemu dengan petugas pajak," tambah Nana Sudjana.

Gagal di skenario pertama, Nur bersama komplotannya kemudian menggunakan skenario kedua, yakni menembak. Korban ditembak dengan senjata api jenis browning kaliber 380 warna hitam coklat. Eksekutornya, Dikky Mahfud dan Syahrul sebagai joki sepeda motor.

Baca Juga: Kembalikan Fungsi Cadangan Air, Pangdam III/Siliwangi Targetkan Revitalisasi 7 Situ

"Dari 9-12 Agustus para pelaku menginap di Hotel Ciputra Cibubur. NL transfer Rp 100 juta untuk Dikky ke rekening tersangka R alias M pada 4 Agustus. Yang Rp 100 juta lagi diberikan secara tunai pada 6 Agustus ke insinyur AJ (Arbain Junaedi)," tutur Nana Sudjana.

"Keempat pelaku yang berkumpul di Hotel Ciputra, yakni NL, S alias M, R, dan D. S mengaku memiliki teman di Bangka Belitung, yaitu Dikky (DM). DM ditawari sebagai eksekutor. DM menyanggupi dengan alasan perjuangan," jelas Kapolda Metro Jaya.

Dikatakan Nana Sudjana, komplotan ini satu kelompok. Para pelaku ini merupakan murid orang tua Nur.

Baca Juga: Corona di Bogor Kian Mengkhawatirkan, Sehari Bertambah 13 Kasus Positif Baru dan 1 Meninggal Dunia

"Tanggal 12 Agustus DM berangkat dari Bangka, sekitar pukul 14.30. S, R, dan J menjemput DM di Bandara Soekarno Hatta. Kemudian mereka bertemu di Hotel Ciputra Cibubur. Pada 12 Agustus mereka mencarikan kendaraan roda dua. Atas perintah R alias M, diperintahkan untuk membeli motor di Jakarta Utara seharga Rp 13,3 juta. Kemudian D dan R membuat nomor palsu, dan membeli jaket dan helm ojek online yang disimpan atau dititipkan di daerah Benhil. Mereka kembali ke hotel dan merencanakan ulang skenario pembunuhan," lanjut Nana Sudjana.

Dikky, ujar Nana, belum memiliki kemampuan menembak, sehingga harus dilatih oleh insinyur Arbain Junaedi. Arbain, hingga Oktober 2019 lalu, tercatat sebagai redaktur media online N.

Arbain mendapatkan senjata api dari TH dan SP yang dibeli seharga Rp 20 juta. Kata Nana Sudjana, kaliber 380 auto merupakan senjata gelap tidak terdaftar.

Baca Juga: Kini WhatsApp Web Bisa Video Call hingga 50 Orang Secara Gratis

Pada 13 Agustus, 06.30 mereka check out dari hotel. Pelaku R, S, DM, J, dan D menggunakan Fortuner milik RM. Mereka ke Benhil, ke biro jasa milik D.

"Motor digunakan eksekutor DM, dan joki saudara SY. Mereka ke TKP sejak pukul 08.30 WIB. Mereka menunggu korban keluar dari rukonya,” katanya.

“Pelaku DM melakukan penembakan lima kali, satu ke punggung, dua ke kepala. Hal ini yang membuat korban meninggal," tambah Nana Sudjana.

"Setelah aksi pembunuhan dilakukan, para tersangka berkumpul di Tangerang. Mereka pulang ke Lampung untuk bertemu dengan RM yang merupakan suami siri NL. Dana Rp 200 juta oleh RM diserahkan kepada eksekutor yakni DM dan SY. Kita lakukan penangkapan kepada 12 orang ini. Dengan berbagai peran. 8 orang ditangkap di Lampung, satu orang ditangkap di Cibubur, dan dua orang ditangkap di Surabaya," kata Nana Sudjana.

Baca Juga: Polres Bogor Ringkus 7 Pelaku Bom Molotov, Kuasa Hukum dan Keluarga Protes Tak Bisa Jenguk

Barang bukti yang diamankan polisi ada 35 jenis item. Salah satu yang utama, yakni satu pucuk senjata api Browning Arms Company dengan nomor seri NM01548, sebuah senjata api air soft gun 43 butir amunisi peluru merk Fiochi kaliber 380 Auto, 4 pucuk senjata laras panjang.

Kemudian, Kijang Innova B 2109 SKL, Toyota Fortuner plat B 2718 SJA, Mitsubishi Pajero Sport plat BE 1064 FG, satu sepeda motor Honda Vario B 3914 UOL, senjata tajam, dan handphone.

Dari Nur juga diamankan surat kantor pajak yang terdiri dari empat jenis dokumen, yakni undangan pembahasan akhir hasil pemeriksaan, pemberitahuan hasil pemeriksaan, surat panggilan pertama, dan surat teguran dari kantor pajak.

Baca Juga: Catat, BLT Pekerja Rp600 Ribu Cair Besok Selasa 25 Agustus 2020 Secara Bertahap

"Eksekutor ini sipil, bukan anggota atau mantan anggota (Polisi/TNI). Mereka adalah mantan murid dari orang tua NL yang satu seperguruan di Lampung. Yang berkaitan langsung dengan korban Sugianto hanya NL, sedangkan yang lainnya merupakan jaringan atau kelompoknya R alias M. Dengan makin maraknya beredar senjata api di aksi kriminalitas saya akan makin menggiatkan operasi,” katanya.

Nana Sudjana mengungkapkan, pasal yang dikenakan kepada para 12 pelaku yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 serta Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau paling lama 20 tahun.***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah