ISU BOGOR - HT, pelaku pembunuhan di Baki, Sukoharjo tertangkap. Motif pembunuhan terhadap korban Suranto, istri Sri Handayani, serta dua anaknya RA dan DN adalah utang piutang.
Pelaku berinisial HT ditangkap Polres Sukoharjo, Jawa Tengah pada Sabtu 22 Agustus 2020. Penangkapan dilakukan setelah 3 jam olah TKP yang dilakukan pada Sabtu dini hari.
"pelaku berhasil kami tangkap tiga jam setelah olah TKP Sukoharjo," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat jumpa pers di Polsek Baki, Sabtu siang 22 Agustus 2020.
Baca Juga: Penyebab Cegukan dan 7 Cara Cepat Mengatasinya
Yugo mengatakan bahwa HT merupakan rekan bisnis korban, yakni Suranto, dalam menjalankan usaha rental mobil. Menurut pengakuan pelaku, aksi pembunuhan dilakukan pada Rabu dini hari 19 Agustus 2020.
Yugo mengatakan pelaku terpaksa membunuh korban dan keluarganya karena ingin memilik mobil Toyota Avanza milik korban. Mobil itu akan dipakai untuk membayar utang oleh pelaku.
"Motifnya karena ada masalah utang. Pelaku punya utang cukup banyak kepada orang lain. Dia ingin menguasai mobil korban untuk membayar utang," katanya.
Baca Juga: Inalillahi, Plt Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia Positif Covid-19
Yugo mengatakan HT juga sempat berupaya menghilangkan barang bukti. Salah satunya dengan membuang pisau dapur ke sungai serta baju yag ada bercak datah.