BLT Pekerja Rp600.000 Cair Hari Ini Termasuk Guru Honorer, Sri: 24 Agustus Sudah Bisa Disalurkan

- 24 Agustus 2020, 15:31 WIB
Pekerja dapat BLT Rp 600 ribu /bulan dari pemerintah.
Pekerja dapat BLT Rp 600 ribu /bulan dari pemerintah. /.*/Pixabay

ISU BOGOR - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp600.000 bagi pekerja bergaji di bawah Rp5 juta cair mulai hari ini, Senin 24 Agustus 2020.

Menurutnya, pencairan BLT Pekerja ini merupakan tahap awal seiring telah keluarnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Akhir Agustus, Cek Lagi Apa Sudah Memenuhi Syarat Nomor 4 Ini

"Kementerian Tenaga Kerja sudah mengeluarkan Permenaker-nya dan DIPA sudah diterbitkan sehingga mulai 24 Agustus ini sudah mulai bisa disalurkan tahap pertamanya,” katanya dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin 24 Agustus 2020.

Baca Juga: Catat, BLT Pekerja Rp600 Ribu Cair Besok Selasa 25 Agustus 2020 Secara Bertahap

Dikutip IsuBogor.com dari prfmnews.id yang melansir pernyataan Sri Mulyani di ANTARA, menyebutkan insentif akan diberikan kepada 15,7 juta pekerja yang merupakan anggota BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp5 juta perbulan.

“Mereka terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan (sampai dengan) Juni 2020 serta telah memiliki nama dan nomor rekening,” ujarnya.

Baca Juga: Asik, BLT Pekerja Rp600.000 Cair Selasa Depan 25 Agustus 2020

Tak hanya itu, ia menyatakan guru honorer juga masuk ke dalam 15,7 juta penerima manfaat senilai total Rp2,4 juta per orang itu.

Guru honorer penerima manfaat insentif tersebut adalah mereka yang terdata dalam BP Jamsostek maupun yang sedang dalam tahap penyempurnaan data di Kemendikbud dan Kementerian PAN RB.

Baca Juga: Menaker Siapkan Sanksi Bagi Perusahaan yang Tak Lapor Data BLT BPJS Ketenagakerjaan

Berita ini telah tayang di Prfmnews.id dengan artikel "Insentif Bagi Pegawai Bergaji di Bawah Rp5 Juta Mulai Disalurkan Hari Ini Termasuk Bagi Guru Honorer" pada 24 Agustus 2020.

Baca Juga: Hore! BLT Pekerja Rp600 Ribu Diluncurkan Senin saat HUT RI ke-75, Cair Akhir Agustus

“Guru honorer yang dimasukkan di dalam mereka yang mendapatkan manfaat ini baik yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan maupun yang dalam proses penyempurnaan database di Kemendikbud maupun Kemenpan-RB,” jelasnya.

Sri Mulyani mengatakan insentif total senilai Rp2,4 juta diberikan sebanyak Rp600.000 per bulan untuk empat bulan dan akan dibayarkan dalam dua kali penyaluran.

"Untuk ini dilakukan transfer langsung dalam dua kali penyaluran. Anggaran yang disiapkan adalah Rp37,87 triliun,” ujarnya.***(Rifki Abdul Fahmi/PRFMnews.id)

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Permenpan RB PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah