Hore! BLT Pekerja Rp600 Ribu Diluncurkan Senin saat HUT RI ke-75, Cair Akhir Agustus

- 15 Agustus 2020, 22:27 WIB
BLT Pegawai Swasta
BLT Pegawai Swasta /Pikiran-Rakyat//Pikiran-Rakyat

ISU BOGOR - Ada dua program yang diluncurkan pemerintah pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-75, Senin, 17 Agustus 2020 mendatang yakni Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau biasa disebut Bantuan Langsung Tunai (BLT) pekerja dan Bantuan modal UMKM.

Dikutip IsuBogor.com dari laman resmi Setkretariat Kabinet (Setkab) subsidi Upah Pekerja dan Bantuan Modal UMKM Hadiah HUT RI Pemerintah akan memberikan subsidi upah sebesar Rp 600 ribu per bulan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan dan bantuan kepada 12 juta UMKM masing-masing sebesar Rp 2,4 juta

Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin menjelaskan alasan kedua program stimulus perekonomian bagi pekerja dan pelaku UMKM akibat pandemi Covid-19 ini, sebagai hadiah dari dalam rangka HUT kemerdekaan Indonesia ke-75.

Baca Juga: UPDATE: Terus Melonjak, Sehari Ada 30 Kasus Positif Covid-19 di Bogor Raya

Baca Juga: Baru Dua Hari Terima Bintang Jasa, Fadli Zon Kritik Pidato Presiden Jokowi Tidak Realistis

Baca Juga: Polisi : Sudah Diintai, Pelaku Penembakan Kelapa Gading Hafal Aktivitas Korban

"Anggaran subsidi gaji Rp 37,74 triliun kami siapkan, ini harus diluncurkan di Agustus, jadi hadiah ulang tahun RI dari pemerintah bagi rakyat," papar Budi kepada awak media saat video conference, Sabtu, 15 Agustus 2020

Ia menjelaskan, pemerintah sejak awal sudah menyiapkan program BSU kepada 15,75 juta tenaga kerja formal untuk kuartal III Dan kuartal IV. Subsidi yang diberikan sebesar Rp600 ribu per bulan dibagikan kepada karyawan atau pekerja bergaji dibawah Rp600 ribu selama 4 bulan.

"Alasan diluncurkannya program subsidi gaji ini karena banyak pekerja di sektor formal tidak terkena PHK, namun karena kondisi perusahaan sulit, akhirnya dirumahkan atau gajinya dipotong, inilah kita coba buat programnya," ujarnya.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x