Presiden Anugrahi Tanda Kehormatan RI ke 22 Tenaga Medis Gugur Saat Bertugas Covid-19

- 13 Agustus 2020, 11:00 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan penjelasan ketika meninjau uji klinis tahap 3 bakal vaksin Covid-19 di Bandung.*
Presiden Jokowi saat memberikan penjelasan ketika meninjau uji klinis tahap 3 bakal vaksin Covid-19 di Bandung.* //Dok. Humas Kemensetneg

ISU BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 22 tenaga medis yang gugur saat menjalankan tugas merawat pasien Covid-19 di Indonesia.

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman melalui keterangan tertulis mengungkapkan, sebanyak 9 tenaga medis akan diberikan Tanda Penghargaan Republik Indonesia Bintang Jasa Pratama dan 13 lainnya Bintang Jasa Nararya.

 “Penganugerahan 9 Bintang Jasa Pratama dan 13 Bintang Jasa Nararya kepada tenaga medis yang gugur karena merawat pasien Covid-19 adalah bentuk duka cita mendalam dan penghormatan tertinggi negara terhadap seluruh tenaga medis yang menjadi garis depan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia,” kata Fadjroel, Kamis 13 Agustus 2020.

Baca Juga: Kemenag Sediakan Rp2,5 Triliun Bagi Pesantren, Ikuti Syarat Pengajuannya

Ia mengatakan, duka cita mendalam juga disampaikan kepada keluarga para tenaga medis yang wafat serta kepada rekan sejawat seprofesi yang hingga saat ini masih berjibaku merawat pasien Covid-19.

Tanpa kenal lelah, dengan panggilan kemanusiaan tanpa sekat apa pun, seluruh tenaga medis telah berjasa dalam menangani pandemi Covid-19 dengan penuh dedikasi dan profesional.

“Penyerahan 22 bintang jasa akan dilakukan Presiden Joko Widodo kepada perwakilan tenaga medis yang telah gugur. Penyerahan 22 bintang jasa ini merupakan tahap pertama, yang akan dilanjutkan dengan tahap berikutnya dengan bintang jasa dan santunan yang sama kepada tenaga medis yang gugur,” katanya.

Baca Juga: Produksi Vaksin, Jokowi Optimis Indonesia Dapat Segera Pulih dari Pandemi Covis-19

Presiden Joko Widodo mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran di daerah maupun pusat dan tetap memerintahkan penanganan Covid-19 yang lebih masif mengedepankan strategi intervensi berbasis lokal dan kampanye disiplin penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan karena bahaya Covid-19 belum berlalu.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x