Pihaknya berjanji akan menindak konvoi kendaraan yang ditemukan. Penindakan tersebut berupa penghentian dan diperingatkan.
"Kita berhentikan, kita peringatkan. Arak-arakan malam takbiran apalagi yang menggunakan mobil, motor, kita tidak bolehkan,” ujar Latif kepada wartawan sebagaimana dilansir PMJNews, Selasa 18 April 2023.
Baca Juga: Catat! Berikut 10 Tips Aman dan Nyaman Mudik Lebaran 2023
Lebih lanjut, Latif menganjurkan kepada masyarakat agar melaksanakan takbiran di tempat-tempat ibadah atau pawai berjalan kaki di sekitar perumahan.
“Silahkan untuk mereka bertakbir di tempatnya masing-masing. Masjid,” ucapnya.
“Kalau mereka berjalan kaki di kampungnya ya itu disarankan. Tapi kalau menggunakan sepeda motor itu tidak boleh,” tandasnya.***