Larang Kegiatan Takbir Keliling 2023, Ini Saran Polda Metro Jaya

- 18 April 2023, 20:28 WIB
Ilustrasi Foto Takbir Keliling /Pikiran Rakyat
Ilustrasi Foto Takbir Keliling /Pikiran Rakyat /Arief Pratama/Cirebon Raya
ISU BOGOR - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menegaskan pihaknya melarang konvoi atau arak-arakan kendaraan di Jakarta saat malam takbiran Hari Raya Idul Fitri.

Pihaknya berjanji akan menindak konvoi kendaraan yang ditemukan. Penindakan tersebut berupa penghentian dan diperingatkan.

"Kita berhentikan, kita peringatkan. Arak-arakan malam takbiran apalagi yang menggunakan mobil, motor, kita tidak bolehkan,” ujar Latif kepada wartawan sebagaimana dilansir PMJNews, Selasa 18 April 2023.

Baca Juga: Catat! Berikut 10 Tips Aman dan Nyaman Mudik Lebaran 2023

Lebih lanjut, Latif menganjurkan kepada masyarakat agar melaksanakan takbiran di tempat-tempat ibadah atau pawai berjalan kaki di sekitar perumahan.

“Silahkan untuk mereka bertakbir di tempatnya masing-masing. Masjid,” ucapnya.

“Kalau mereka berjalan kaki di kampungnya ya itu disarankan. Tapi kalau menggunakan sepeda motor itu tidak boleh,” tandasnya.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x