ISU BOGOR - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menginformasikan, sebaiknya daging kurban pascapenyembelihan ada tujuh teknologi pengawetan sebelum dikemas agar anti busuk, tahan lama dan aman dikonsumsi.
Melalui video yang diunggah melalui akun Twitter @lipiindonesia, pada Kamis, 30 Juli 2020, LIPI menyampaikan daging kurban bisa saja rusak akibat proses biologis, iksidasi zat kimia, dehidrasi dan enzimatik sehingga membutuhkan pengawetan.
Hal itu karena daging memiliki zat protein dan lainnya yang mudah rusak.
Baca Juga: Keren! Demi Berbagi Daging Kurban, Ganjar Pranowo Rela Berjalan Kaki Meniti Tepian Jurang
Tujuh teknologi tersebut ialah dibekukan, ditununkan kadar airnya, penambahan garam, memberikan garam, gula dan nitrat, pengasapan.
Bisa juga dengan pengalengan aplikasi radiasi ion dan mencampurkan bahan tambahan untuk melarutkan dan mengembangkan protein daging.
Baca Juga: Mahir Farm Distribusikan 18.000 Hewan Kurban di 9 Kota di Indonesia
Teknologi Pengawetan Daging Kurban Di Masa Pandemi
Di masa pandemi selain penyembelihan hewan kurban kita juga perlu memperhatikan cara mengawetkan daging pasca penyembelihan hewan kurban, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.#LIPI #LIPI53 #SahabatLIPI pic.twitter.com/w7b8x6y86R— LIPI (@lipiindonesia) July 30, 2020
LIPI mengingatkan agar semua proses pengawetan pun tetap mematuhi ptotokol kesehatan.