"Hari ini kami dapat kepastian yang bersangkutan ada di suatu tempat di Kuala Lumpur, sehingga tim segera berangkat. Alhamdulillah, semua proses berjalan dengan lancar dan Saudara Djoko Tjandra dapat dibawa pulang."
Kabareskrim juga menjanjikan bahwa proses hukum selanjutnya akan transparan dan Djoko akan diserahkan ke kejaksaan untuk menjalani pidana kurungan.
Baca Juga: Ditemani Kaesang, Presiden Jokowi Salat Iduladha di Halaman Wisma Bayurini Istana Bogor
"Kami akan tetap transparan dan objektif untuk menjaga muruah kepolisian. Kami berterima kasih kepada Kepolisian Diraja Malaysia terhadap proses penangkapan Djoko Tjandra sehingga yang bersangkutan bisa kembali ke Tanah Air,” ," kata Listyo***