Kabar baik, Arab Saudi Bolehkan Jamaah Haji Luar Negaranya Mendominasi 70 Persen Tahun Ini

- 7 Juli 2020, 07:55 WIB
ILUSTRASI  Ibadah Haji di Arab Saudi.*
ILUSTRASI Ibadah Haji di Arab Saudi.* //Twitter/@Kemenag_RI

Mereka pun harus Berkomitmen untuk mematuhi periode karantina yang ditentukan sebelum dan sesudah haji.
Harus memiliki surat izin tinggal (Iqamah) yang valid. Mereka yang hanya mengantongi visa wisata, kunjungan keluarga atau bisnis, tidak diperkenankan mendaftar.

 

Baca Juga: PPDB Jawa Barat 2020, Masyarakat Adukan 27 Kasus Pelanggaran ke Ombudsman


Pendaftaran dilakukan via Localhaj.haj.gov.sa selama empat hari, mulai hari ini, 7 - 10 Juli.
Kandidat yang terpilih akan mendapatkan informasi lewat SMS dan email pada 12 Juli 2020.

“Pemerintah Kerajaan Arab Saudi berkeinginan untuk melaksanakan ritual haji dengan mengikuti standar kesehatan tertinggi dan langkah-langkah pencegahan untuk melindungi para jemaah,” ujar Kementerian Haji dan Umrah.***

Halaman:

Editor: Linna Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah