Minta Perlindungan Hukum, John Kei Surati Presiden Jokowi

- 6 Juli 2020, 19:23 WIB
Polda Metro Jaya kembali menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dan penganiayaan serta perusakan yang dilakukan oleh John Kei dan anak buahnya, Senin, 6 Juli 2020. (Antara/Fianda Rassat)
Polda Metro Jaya kembali menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dan penganiayaan serta perusakan yang dilakukan oleh John Kei dan anak buahnya, Senin, 6 Juli 2020. (Antara/Fianda Rassat) /

Selain menyerang kediaman Nus Kei, kelompok John Kei juga melakukan penganiayaan terhadap anak buah Nus Kei, di Jalan Kresek Raya, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Mengakibatkan, Yustus Corwing Rahakbau meninggal dunia, sementara rekannya Angky mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam. 

Polisi telah menangkap 37 tersangka terkait kasus penyerangan dan penganiayaan itu, sementara delapan orang masih buron. ***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x