Kabar Baik, 13.902 Rumah Tak Layak di Jabar Direnovasi KemenPUPR

- 5 Juli 2020, 11:41 WIB
Rumah Midi di Kampung Cilebak, Desa Mekar Raya, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut. (foto: Robi Taufik Akbar/galamedia)**
Rumah Midi di Kampung Cilebak, Desa Mekar Raya, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut. (foto: Robi Taufik Akbar/galamedia)** /

“Setiap unit rumah tidak layak huni yang dibedah mendapatkan bantuan sebesar Rp17,5 juta. Dana tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk pembelian bahan material bangunan sebesar Rp15 juta dan Rp2,5 juta untuk upah tukang,” ujarnya. ***

Halaman:

Editor: Chris Dale

Sumber: Kemenpupr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x