KSAD Dudung menegaskan tidak terima disebut TNI seperti gerombolan, sebab pihaknya mempunyai harga diri yang harus dipertahankan.
"Menurut saya memang Beliau (Effendi Simbolon, red) punya hak konstitusional sebagai anggota dewan. Tetapi kami TNI, khususnya TNI AD punya kehormatan dan harga diri," ucap KSAD Dudung 14 September 2022.
Baca Juga: Soal 6 Anggota TNI Terlibat Kasus Mutilasi di Mimika, KSAD Jenderal Dudung: Saya Harapkan Pecat Saja
Lebih lanjut KSAD Dudung menyatakan bahwa kehormatan dan harga diri TNI tak boleh diganggu oleh siapa pun, apalagi anggota DPR RI.
Sebab, lanjut KSAD Dudung, TNI AD memiliki tugas utama membantu masyarakat di seluruh wilayah operasi. Sehingga kasihan prajurit bila masalah tersebut terus-terusan dikembangkan.
"Ini yang tidak boleh diganggu. Kami TNI AD melaksanakan tugas-tugas baik di daerah operasi maupun tugas-tugas lainnya untuk membantu rakyat ini luar biasa. Kasihan prajurit-prajurit kita," tutur KSAD Dudung.
Baca Juga: Soal Penyebab Kopda Muslimin Tewas, KSAD Dudung: Akan Dilaksanakan Autopsi
Dalam kesempatan itu, KSAD Dudung yakin apa yang disampaikan Effendi Simbolon berkenaan TNI gerombolan tidak mewakili sebagai anggota dewan. Apalagi mewakili partai PDI Perjuangan.
"Saya yakin bahwa yang disampaikan Pak Effendi Simbolon tidak mewakili anggota Dewan,” ucap KSAD Dudung.
“Apalagi mewakili partai. Setahu saya PDI Perjuangan itu betul-betul sangat dekat dengan TNI AD, selalu perhatian kepada wong cilik," ujar KSAD Dudung.