Soal Anak Berkebutuhan Khusus Dipasung di Bekasi, Polisi: Orang Tua Korban Sedang Diperiksa

- 21 Juli 2022, 20:03 WIB
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki menjelaskan pihaknya telah mengevakuasi anak yang dipasung di Gang Bersama RT 02 RW 08, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki menjelaskan pihaknya telah mengevakuasi anak yang dipasung di Gang Bersama RT 02 RW 08, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi. /PMJNews
ISU BOGOR - Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki menjelaskan pihaknya telah mengevakuasi anak yang dipasung di Gang Bersama RT 02 RW 08, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi.

Selain itu, kata Kombes Pol Hengki, pihaknya juga telah mengamankan kedua orang tua korban yang dipasung hingga menghebohkan publik karena meminta makan kepada warga sekitar.

"Awalnya masyarakat melihat seorang anak dengan kondisi kurang baik atau kurang sehat dan kakinya dirantai oleh orang tuanya," ungkap Kombes Pol Hengki, Kamis 21 Juli 2022.

Baca Juga: Suami Bunuh Istri di Bogor, Polisi Sebut Motifnya Perselingkuhan

Kombes Pol Hengki menambahkan, korban berinisial MRIS (15) adalah anak berkebutuhan khusus yang dirantai oleh orang tuanya karena kerap kali dianggap meresahkan.

"Jadi anak ini bukan ditemukan di jalan, tapi berdasarkan informasi dari masyarakat dan ditindaklanjuti oleh Babinsa, bhabinkamtibmas dan lurah RT RW setempat," tuturnya sebagaimana dilansir PMJNews.

Menurut Hengki, korban ditemukan dalam kondisi diduga kurang gizi. Pihaknya menduga kasus ini melibatkan orang tuanya, karena itu Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota masih melakukan pendalaman.

Baca Juga: Gondol Emas Batangan, 3 Pencuri Spesialis Rumsong Diciduk Polisi

"Kita masih dalami hari ini. Terhadap orang tua, sedang dilakukan pemeriksaan apa motif dan sebagainya. Jadi akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu," jelasnya.

Selanjutnya, kata Hengki, korban akan dirujuk ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Nantinya, MRIS akan dititipkan ke panti asuhan.

"Dari kesepakatan dengan orang tua dan sebagainya, bahwa pada Kamis, 21 Juli 2022, yang bersangkutan akan dibawa atau dititipkan ke panti asuhan," pungkasnya.

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x