Gondol Emas Batangan, 3 Pencuri Spesialis Rumsong Diciduk Polisi

- 14 Juli 2022, 22:25 WIB
Tiga pencuri spesialis rumah kosong (rumsong) berinisial S alias Y, AM alias R dan BW alias T diciduk petugas, Kamis 14 Juli 2022.
Tiga pencuri spesialis rumah kosong (rumsong) berinisial S alias Y, AM alias R dan BW alias T diciduk petugas, Kamis 14 Juli 2022. /PMJNews
ISU BOGOR - Tiga pencuri spesialis rumah kosong (rumsong) berinisial S alias Y, AM alias R dan BW alias T diciduk petugas, Kamis 14 Juli 2022.

Para pelaku sempat menggondol emas batangan di sebuah rumsong Jalan Tanjung Duren Lama Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Minggu 3 Juli 2022.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, para pelaku berasal dari Jawa Tengah dan sengaja menyewa kontrakan di Jakarta untuk melancarkan aksinya.

Baca Juga: Polres Bogor Ringkus 3 Pencuri Aluminium Seberat 300 Kilogram

"Mereka ke Jakarta itu mengontrak. Nah biasanya itu sampai seminggu atau dua minggu," ujarnya saat konferensi pers sebagaimana dikutip dari PMJNews, Kamis 14 Juli 2022.

Joko menjelaskan, para tersangka sebelum melancarkan aksinya, sudah melakukan penggambaran rumah mana saja yang akan mereka sambangi.

Salah satu ciri-cirinya yaitu mengincar rumah korban yang lampu depannya menyala pada siang hari.

Baca Juga: Nekad! Warga Rusia Protes Pakai Jaket Hoodie Bertuliskan 'Putin Seorang Pencuri' Didenda 30 Ribu Rubel

Dalam aksinya, ketiga pelaku sudah mengintai rumah korban dari jauh-jauh hari. Mereka memperhatikan kapan korban mulai pergi meninggalkan rumah.

"Jadi modusnya gini dia memang sudah survei tuh. Dia bolak-balik ke lokasi pastikan bahwa ini rumah kosong," jelas Joko.

Ketiga pelaku memanjat pagar rumah korban. Mereka kemudian masuk rumah dengan membobol pintu menggunakan peralatan yang mereka bawa.

Baca Juga: Polisi Ringkus Tiga Kawanan Pencuri Sadis di Bogor

Mereka dengan leluasa menggasak barang berharga seperti uang, emas batangan seberat 5 kilogram dan juga sertifikat-sertifikat yang ada di dalam rumah.

"Ada uang, kemudian yang paling menonjol si emas sampai 5 kilo. Total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp5 miliar," ungkap Joko.

Korban yang mengetahui rumahnya diacak-acak kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat. Petugas kemudian melakukan olah TKP pada 5 Juli 2022.

Baca Juga: Terekam CCTV Aksi Nekat Pencuri Gasak Isi Cafe di Bogor, Pelaku 3 Orang

Kemudian tim di bawah pimpinan Kanit Krimum AKP Avrilendy dan Kasubnit Jatanras Iptu M Rizky Ali Akbar mendapatkan petunjuk setelah menjelajahi rekaman cctv. Tiga orang pelaku kemudian ditangkap di lokasi berbeda.

"Emasnya itu disimpan di Brankas. Jadi mereka bawa se brankas-brankasnya," beber Joko.

Dalam aksinya, Joko memastikan ketiga tersangka tidak membawa senjata tajam. Hanya membawa peralatan untuk membongkar pintu rumah seperti obeng dan lain-lain.

Lanjut Joko, para tersangka biasanya butuh beberapa hari untuk memastikan apakah rumah mereka incar tersebut, benar-benar dalam keadaan kosong atau tidak.

"Mereka itu muter ya, mereka mantau nyari sasaran rumahnya, nah biasanya yang diincar rumah yang lampunya nyala pas siang hari," jelasnya.

Joko menambahkan bahwa ketiga tersangka juga merupakan residivis dengan kasus yang sama.

"Ketiga tersangka residivis kasus yang sama," ungkapnya.

Kemudian, ketiga tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat 4 dan ayat 5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.***

 

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah