Polisi Ringkus Tiga Kawanan Pencuri Sadis di Bogor

- 21 Mei 2021, 13:58 WIB
ilustrasi pencuri
ilustrasi pencuri /pixabay/

ISU BOGOR - Jajaran Polresta Bogor Kota meringkus tiga kawanan pencuri berinisial AF (16), YH (16), dan MFR (21) yang beraksi di Kampung Katulampa, RT 01/19, Kelurahan Katu­lampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

Dalam aksinya para pelaku tak segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam. AkibatnyaArief Ramadan Nur (20), yang berhasil menggagalkan aksi pencurian mengalami luka dan harus mendapatkan 55 jahitan di beberapa bagian tubuhnya.

“Jadi saat kejadian, korban ini bangun dan terjadi aksi pertahanan diri dari korban, sehingga korban mengalami luka sajam seba­nyak 55 jahitan,” kata Kapol­resta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro usai mendatangi kediaman korban, kemarin.

Baca Juga: Usai Gencatan Senjata, Iran: PBB Harus Minta Pertanggungjawaban Israel atas Kejahatan Perangnya di Palestina

Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menambahkan ketiga pelaku pencurian mencari korbannya secara acak.

“Dari tiga pelaku ini merupakan warga Depok yang sengaja melintas daerah ini untuk mencari sa­saran secara random,” kata Susatyo.

“Di mana rumah yang jen­delanya kebuka maka pelaku langsung masuk, ataupun yang ada di pinggir jalan,” sambung­nya.

Ia mengaku pihaknya juga masih dalam tahap peng­embangan, apakah para pelaku menjadi bagian dari kejahatan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya.

Baca Juga: Bantu Pengembangan UMKM Kota Bogor, Bima Arya Kenalkan Program Bogor Hitz

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x