Sementara bagi yang sudah divaksin dan mengunduh aplikasi pedulilindungi.id, dapat scan langsung di pusat perbelanjaan dan mal.
"Pengunjung pusat perbelanjaan dan mal pada masa uji coba ini adalah yang ingin berbelanja dan dalam keadaan sehat," kata Mendag.
Baca Juga: Studi: Latihan Tepat Ini Mengurangi Risiko Penyakit Mematikan
Sementara ke pasar rakyat kata Mendag, dimungkinkan tanpa antigen dan vaksin karena situasinya berbeda dengan pusat perbelanjaan dan mal yang areanya tertutup dan dilengkapi pendingin udara.
Namun khusus di DKI Jakarta karena ada beberapa fasilitas yang ber-AC, maka berdasarkan Kepgub 966/2021, harus menunjukan bukti vaksin.
"Tentunya pengunjung dan penjual di pasar rakyat harus tetap menerapkan prokes (protokol kesehatan) dengan disiplin mencegah penularan sehingga ekonomi rakyat bisa berjalan dan masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan pokok," kata dia.