ISU BOGOR - Menteri Perdagangan (Mendag) M. Lutfi mengatakan, tes negatif PCR-Antigen menjadi syarat masuk mal setelah kartu vaksin.
"Jadi sudah vaksin dua kali, pakai PCR dan atau Antigen. Kan kalau mau leluasa ya dia mesti pakai Antigen," kata Lutfi, Selasa 10 Agustus 2021.
"Jadi sekarang ini persyaratannya vaksin dan PCR dan atau Antigen baru bisa masuk mal," sambungnya.
Baca Juga: dr Pandu Riono ke Jokowi: Indonesia Perlu Strategi yang Jelas dan Terukur
Lebih lanjut ia mengatakan, jika tidak ingin demikian, ke pasar rakyat saja.
"Ke pasar rakyat nggak perlu antigen, PCR, vaksin," katanya.
"Masuk aja ke pasar rakyat. Kalau mau pakai AC mesti keluarkan uang untuk Antigen. Jadi vaksinasi, PCR, dan atau Antigen. PCR bisa dua hari, Antigen sehari saja," tambahnya.
Terpisah, epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) dr Pandu Riono kritik soal PCR-Antigen menjadi syarat masuk mal selain kartu vaksin.