Singgung Kasus Satpol PP Gowa Pukul Pasutri, Tito Karnavian: Penegakan PPKM Tegas Tapi Harus Santun

- 17 Juli 2021, 20:16 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. /Dok. Sekretariat Kabinet RI/

ISU BOGOR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan dalam penanganan Covid-19 ini dibutuhan upaya extra ordinary atau luar biasa. Sebab, konfirmasi aktif yang terus naik dan BOR berpotensi melumpuhkan sistem kesehatan.

"Perlu upaya-upaya ekstra ordinary maka harus dilakukan upaya dihilir yang paling utama yaitu peningkatan kapasitas kesehatan," kata Tito dalam keterangan pers virtual evaluasi PPKM Darurat yang digelar secara virtual di Jakarta, Sabtu 17 Juli 2021.

Lebih lanjut, Tito menjelaskan seperti yang telah disampaikan oleh Kementerian Kesehatan, bahwa perlu adanya pengawasa di tingkat daerah.

Baca Juga: Dampak PPKM Darurat, Anggaran Subsidi Kuota Internet Ditambah Rp5,54 Triliun, Ini Rinciannya

"Kami selaku pembina dan pengawas dari pemerintahan daerah juga melakukan pendampingan. Rapat dengan pemerintah daerah, juga untuk memperkuat kapasitas kekuatan bagi masing-masing daerah," ungkapnya.

Terkait dengan itu, maka pemerintah daerah terus mengupayakan agar Bed Occupation Rate (BOR) untuk Covid-19, dan tempat untuk isolasi mandiri bisa benar-benar teratasi.

"Bahkan sampai tingkat desa dan kampung-kampung. Disamping usaha di hilir, yang paling utama juga, perlu ada usaha maksimal di hulu," ungkapnya.

Baca Juga: Pemerintah Perpanjang Subsidi Listrik dan Internet hingga Desember 2021

Sebab, lanjut Tito, usaha di hilir secara maksimal memang baik untuk menjaga agar sistem kesehatan tidak kolaps.

"Tapi untuk dihulu upaya agar penularan tidak menyebar, itu perlu dilakukan,oleh karena itu kita lakukan dengan apa yang disebut dengan PPKM yang esensinya untuk mengurangi mobilitas dan kerumunan, sesuai dengan prinsip di seluruh dunia juga dilakukan yaitu 3M 3T itu," katanya.

Kemudian, kata Tito, dalam rangka untuk membatasi kegiatan-kegiatan ini perlu dibuat tingkatan atau levelnya, dari yang longgar sampai dengan yang cukup ketat.

Baca Juga: Ombudsman Nilai Pelaksanaan PPKM Darurat Inkonsisten, Robert: Kita Akan Lakukan Kajian Sistemik dan Observasi

"Pembatasan kegiatan itu, pasti tidak akan mengenakan, karena ini mengurangi freedom, tapi memang harus dilakukan. Dalam rangka untuk keselamatan," kata Tito.

Sebab menuru Tito, keselamatan adalah paling utama hingga memang mungkin harap dimaklum saat diberlakukan pembatasan tidak akan nyaman dan enak bagi seluruh masyarakat.

"Tapi sekali lagi ini demi kepentingan bersama, demi kepentingan menyelamatkan rakyat kita semua. Kita juga tentunya tidak menghendaki adanya pembatasan kegiatan," ungkap Tito.

Berkaitan dengan PPKM ini, Presiden Jokowi kata Tito memberikan penekanan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar dalam penegakannya dilakukan secara manusiawi dan santun.

"Kemudian tidak berlebihan, meskipun tetap tegas karena untuk mendisiplinkan masyarakat itu, karena masyarakat yang berbeda-beda, kulturnya dan lain-lain maka perlu ada langkah-langkah tegas, tapi sekali lagi humanis, santun, manusiawi dan tidak berlebihan, tidak menggunakan kekerasan eksesif," tegasnya.

Tito menyinggung kasus penegakan PPKM di Gowa, Sulawesi Selatan, yang berujung pada kekerasan terhadap ibu-ibu pemilik kafe.

"Saya juga langsung menelepon kepada Bupati pak Adnan Yasin Limpo, langsung dicopot dan lain-lain, memang ini mengurangi moril dari teman-teman (di daerah) tapi ini memang risiko kita bekerja yang penting jaga jangan sampai emosi," ungkapnya.

Arahan juga dari Presiden Jokowi, kata Tito namanya juga pembatasan pasti ada yang terdampak, terutama bidang ekonomi dan UMKM juga.

"Untuk masyarakat juga mungkin karena kegiatan ekonomi, kegiatan produksi berkurang, maka akan terdampak oleh karena itu, arahan bapak presiden betul-betul, di data masyarakat-masyarakat yang terdampak dan kemudian di bantu," ungkapnya.

Konteks untuk pemerintah daerah, Tito akan melakukan pembinaan dan pengawasan. Bahkan, menurutnya Pemerintah Daerah (Pemda) harus berbagi beban.

"Karena yang ada pada garis depan adalah pemerintah daerah, yang tahu masyarakatnya adalah pemerintah daerah, terutama desa dan pemerintah tingkat dua itu paling paham situasi lapangannya," katanya.***

 

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x