Media Asing Sorot PPKM Darurat yang Berlaku Hari Ini Sebagai Lockdown untuk Mencegah Lonjakan Varian Delta

- 3 Juli 2021, 01:00 WIB
Presiden RI Joko Widodo saat memberikan keterangan mengenai PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali per tanggal 3-20 Juli 2021
Presiden RI Joko Widodo saat memberikan keterangan mengenai PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali per tanggal 3-20 Juli 2021 //Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

Seperti diketahui, pada Kamis 1 Juli 2021, Presiden Jokowi mengumumkan kebijakan PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021 atau hari ini di wilayah Jawa dan Bali.

Adapun kebijakan pengetatan ini diberlakukan setelah Presiden Jokowi mendapat masukan dari sejumlah pihak yakni pihak kementerian, ahli kesehatan, dan kepala daerah terkait penyebaran virus corona.

Baca Juga: Denny Darko Ramal Banyak Kematian Akibat Covid-19, Sebut Sudah Terlambat Jika Lockdown Negara Bisa Bangkrut

Dengan penerapan PPKM Darurat tersebut diharapkan dapat memutus rantai penyebaran kasus virus corona yang dalam beberapa waktu terakhir meningkat secara signifikan.***

 

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah