PBOC mendesak institusi pada pertemuan tersebut untuk meluncurkan pemeriksaan menyeluruh pada akun klien untuk mengidentifikasi mereka yang terlibat dalam transaksi cryptocurrency.
Selain itu segera ada pemotongan dalam saluran pembayaran mereka, meskipun tidak disebutkan kapan pertemuan itu digelar.
"Perdagangan spekulatif dalam mata uang virtual mengacaukan tatanan ekonomi dan keuangan, memunculkan risiko kegiatan kriminal seperti transfer aset ilegal dan pencucian uang, dan membahayakan kekayaan orang," kata PBOC dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga: Tuntut Ganti Rugi, Member Investasi Uang Crypto Geruduk Kediaman CEO EDCCASH di Bekasi
Kenaikan Bitcoin secara global telah menghidupkan kembali perdagangan spekulatif di China, di mana orang membeli cryptocurrency menggunakan yuan, melalui rekening bank atau platform pembayaran.
Bulan lalu, badan yang lebih kuat dari PBOC pun, yakni tiga asosiasi industri mengeluarkan larangan layanan keuangan terkait crypto.
PBOC mengatakan pertemuannya baru-baru ini dengan lembaga keuangan bertujuan untuk sepenuhnya menerapkan larangan crypto Dewan Negara.
Bitcoin jatuh hampir 10% pada hari Senin ini, dengan pelaku pasar mengutip kegelisahan atas tindakan keras China yang meluas terhadap penambangan bitcoin dalam likuiditas tipis untuk kerugian.